MANOKWARI, KOMPAS.com - HI (30), terduga pelaku pembunuhan terhadap R, seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diringkus tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023).
"Korban saat itu tengah hamil 9 bulan. Dia hendak kabur dari wisma tempat kerja," kata Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menambahkan, pelaku HI awalnya duduk di kawasan lantai Maruni bersama 5 rekannya. Mereka tengah mengonsumsi minuman keras.
"Korban saat itu hendak kabur dari wisma, saat melintas di dekat pantai terdapat enam orang warga sedang pesta miras. HI kemudian mengikuti korban saat itu," kata Nirwan.
Baca juga: Diduga Aniaya Tukang Batu Bata, 5 Polisi di Manokwari Ditahan
Berdasarkan keterangan saksi, usai mengikuti korban HI kembali bergabung dengan teman-temanya lalu menceritakan bahwa ia sudah memerkosa korban.
"Pelaku ditangkap akhir Mei kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," kata Nirwan.
Menurut Nirwan, pelaku mempengaruhi teman-temanya agar tidak memberitahukan hal itu ke polisi.
"Lima orang teman yang saat itu mereka sama-sama minum miras diminta agar tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada polisi soal perbuatanya," kata Nirwan.
R merupakan warga asal Jakarta. Ia ke Manokwari bekerja di lokalisasi Maruni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.