Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan PSK di Kawasan Maruni Manokwari Diringkus Polisi

MANOKWARI, KOMPAS.com - HI (30), terduga pelaku pembunuhan terhadap R, seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diringkus tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023).

"Korban saat itu tengah hamil 9 bulan. Dia hendak kabur dari wisma tempat kerja," kata Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, Selasa (6/6/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menambahkan, pelaku HI awalnya duduk di kawasan lantai Maruni bersama 5 rekannya. Mereka tengah mengonsumsi minuman keras.

"Korban saat itu hendak kabur dari wisma, saat melintas di dekat pantai terdapat enam orang warga sedang pesta miras. HI kemudian mengikuti korban saat itu," kata Nirwan.

Berdasarkan keterangan saksi, usai mengikuti korban HI kembali bergabung dengan teman-temanya lalu menceritakan bahwa ia sudah memerkosa korban.

"Pelaku ditangkap akhir Mei kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," kata Nirwan.

Menurut Nirwan, pelaku mempengaruhi teman-temanya agar tidak memberitahukan hal itu ke polisi.

"Lima orang teman yang saat itu mereka sama-sama minum miras diminta agar tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada polisi soal perbuatanya," kata Nirwan.

R merupakan warga asal Jakarta. Ia ke Manokwari bekerja di lokalisasi Maruni.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/175130178/pelaku-pembunuhan-psk-di-kawasan-maruni-manokwari-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke