PONTIANAK, KOMPAS.com – Kasus temuan mayat wanita tinggal kerangka yang diduga sebagai Sri Mulyani (23) di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, masih menyisakan misteri.
Kendati Prada Y sebagai mantan tunangan Sri telah diamankan dan diperiksa Pomdam XII Tanjungpura, namun status hukumnya masih terperiksa.
Berdasarkan gelang dan behel yang ditemukan di lokasi mayat, pihak keluarga meyakini itu adalah milik Sri.
Kakak kandung Sri, Ning Diana (34) mengatakan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.
Baca juga: Terkait Mayat Tinggal Kerangka di Sambas, Prada Y Ditahan Pomdam XII Tanjungpura 20 Hari
Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y.
Ning mengaku cukup dekat dan akrab dengan Sri. Dan terus berusaha mencari tahu keberadaannya.
“Tak lama setelah Sri pergi, saya menghubungi Sri melalui WhatsApp pada 23 Desember 2022. Esok harinya dibalas. Dia (Sri) bilang mau ke Malaysia. Saya bujuk dia suruh pulang tapi dia tidak mau,” kata Ning, kepada wartawan, pada Selasa (6/6/2023).
Kemudian, Ning juga menghubungi Prada Y untuk mengetahui dan memastikan keberadaan Sri.
Saat itu, Prada Y mengaku memang pernah bertemu Sri. Namun, Sri juga dikatakan mendatangi laki-laki lain.
Baca juga: Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk
Selanjutnya, Ning masih terus berusaha menghubungi nomor telepon Sri, dan pada 21 Januari 2023, nomor Sri mengirimkan foto tangan sedang memegang paspor dan memberitahu bahwa sudah di Malaysia.
"Tetapi saya curiga, ini bukan tangan adik Sri,'' ungkap Ning.