Salin Artikel

Cerita Kakak soal Hilangnya Sri hingga WhatsApp-an dengan Orang Mengaku Adiknya

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kasus temuan mayat wanita tinggal kerangka yang diduga sebagai Sri Mulyani (23) di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, masih menyisakan misteri.

Kendati Prada Y sebagai mantan tunangan Sri telah diamankan dan diperiksa Pomdam XII Tanjungpura, namun status hukumnya masih terperiksa.

Berdasarkan gelang dan behel yang ditemukan di lokasi mayat, pihak keluarga meyakini itu adalah milik Sri.

Kakak kandung Sri, Ning Diana (34) mengatakan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.

Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y.

Ning mengaku cukup dekat dan akrab dengan Sri. Dan terus berusaha mencari tahu keberadaannya.

“Tak lama setelah Sri pergi, saya menghubungi Sri melalui WhatsApp pada 23 Desember 2022. Esok harinya dibalas. Dia (Sri) bilang mau ke Malaysia. Saya bujuk dia suruh pulang tapi dia tidak mau,” kata Ning, kepada wartawan, pada Selasa (6/6/2023).

Kemudian, Ning juga menghubungi Prada Y untuk mengetahui dan memastikan keberadaan Sri.

Saat itu, Prada Y mengaku memang pernah bertemu Sri. Namun, Sri juga dikatakan mendatangi laki-laki lain.

Selanjutnya, Ning masih terus berusaha menghubungi nomor telepon Sri, dan pada 21 Januari 2023, nomor Sri mengirimkan foto tangan sedang memegang paspor dan memberitahu bahwa sudah di Malaysia.  

"Tetapi saya curiga, ini bukan tangan adik Sri,'' ungkap Ning.


Pacaran putus-nyambung

Ning menceritakan, Sri dan Prada Y berkenalan sejak 2021. Kemudian pada tahun 2022 keduanya bertunangan.

Selama menjalin hubungan, Sri memang kerap mengunjungi Prada Y yang bertugas di Kabupaten Sambas.

Tak lama setelah itu, hubungan keduanya putus. Namun, menurut Ning, tak lama setelah mereka putus itu, beberapa kali terlihat Sri masih melalukan panggilan video dengan Prada Y.

WhatsApp dengan orang mengaku Sri

Ning melanjutkan, setelah lama Sri tak memberi kabar, Prada Y memberikan sebuah nomor telepon Malaysia pada Rabu (31/5/2023).

Menurut Prada Y kepada Ning, itu nomor barunya Sri.

Malam harinya, terang Ning, dia menghubungi nomor tersebut. Namun, saat mau ditelepon dan melakukan panggilan video, orang yang mengaku Sri menolak hal itu.

Ditambah lagi, di saat hampir bersamaan, ada warga menemukan mayat wanita terkubur di Sajingan Sambas dan memilki ciri-ciri sama dengan Sri.

"Saat itu juga saya sudah curiga, kalau itu bukan Sri. Tetapi, saya takut dia buang bukti, jadi saya seolah-olah percaya," ujar Ning.

Ning menerangkan, dalam WhatsApp lanjutan, Sri mengaku dalam keadaan baik dan sekarang bekerja di Malaysia dengan gaji besar.

Sri disebut baru akan pulang setelah habis kontrak. Namun, saat kembali ditelepon, orang mengaku Sri itu tidak mau menjawab dengan alasan sedang bekerja dan bosnya galak.

Bahkan, saat Ning menyampaikan, bahwa keluarga telah diberitahu polisi terkait penemuan mayat yang diduga Sri itu, orang di WhatsApp tetap kukuh mengaku Sri.

"Siape meninggal? Kata orang itu,” ungkap Ning.

Atas kejadian tersebut, Ning mewakili keluarga berharap penegak hukum khususnya Pomdam XII Tanjungpura mengungkap kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.


Prada Y ditahan 20 hari

Sementara itu, Prada Y, telah resmi ditahan Pomdam XII Tanjungpura selama 20 hari ke depan.

Penahan tersebut terkait penemuan mayat wanita tinggal kerangga, yang diduga Sri Mulyani, di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun, belum dijelaskan motif dalam kasus tersebut. Status hukum Prada Y juga masih sebagai terperiksa.

“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Ade menerangkan, untuk memudahkan penyidikan, pihaknya telah menerima barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban. Hanya hasil otopsi yang belum keluar.

Selain itu, Pomdam juga akan memanggil dan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan saksi ahli forensik yang mengidentifikasi kerangka.

“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” ungkap Ade.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/144500978/cerita-kakak-soal-hilangnya-sri-hingga-whatsapp-an-dengan-orang-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke