SIKKA, KOMPAS.com – Korban penganiayaan tiga anggota TNI AL, AWS (21) warga Maluriwu, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi.
Korban dilaporkan oleh SM, (43) warga Patisomba, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka ke polres setempat atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap MAJ (17).
“Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke SPKT Polres Sikka, pada Senin (29/5/2023) sore,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Sikka, AKP Margono saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, Margono menuturkan, kasus itu bermula ketika AWS dan MAJ menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2021.
Baca juga: Danlanal Sebut 3 Oknum TNI AL Penganiaya Warga Sipil di Sikka Ditahan dan Diperiksa
Pada Juni 2022, sekira pukul pukul 16.00 Wita, AWS mengajak MAJ jalan-jalan.
AWS kemudian membawa MAJ ke rumah kakaknya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok. Sesampainya di rumah Andreas merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
“Kepada MAJ, AWA berjanji akan bertanggung jawab sehingga korban mengindahkan permintaan terlapor,” ujar.
Margono melanjutkan, selama menjalin hubungan dengan MAJ, keduanya sering melakukan hubungan badan hingga yang terakhir pada 21 April 2023,
Atas kejadian tersebut, MAJ kemudian menceritakan kepada SM. Selanjutnya SM melaporkan ke Polres Sikka untuk diproses selanjutnya.
Margono mengatakan, kasus tersebut masih didalami. Penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban.
“Korban dan saksi-saksi sudah diperiksa, hari ini panggil pelaku, tetapi masih belum hadir,” pungkas Margono.
Sebelumnya AWS dianiaya tiga anggota TNI Al di Patisomba, Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Sabtu (27/5/2023) malam.
Penganiayaan ini berawal ketika AWS dipanggil orangtua MAJ. Saat itu mereka hendak membicarakan perihal kekasihnya yang telat tiga bulan.
Baca juga: KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat
Andreas kemudian pergi menemui orangtua pacarnya. Tak berselang lama, orang tua dari kekasihnya memanggil tiga orang anggota Lanal Maumere untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Saat proses penyelesaian masalah, Andreas malah dipukul oleh tiga oknum anggota TNI AL. Punggung belakangnya juga dipukul menggunakan selang hingga terluka.
Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsem hingga bengkak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.