LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dipakai tanpa izin oleh bakal calon legislatif (bacaleg) DPD RI Jihan Nurlela. Sebab, mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada bacaleg tersebut.
Keluhan itu disampaikan oleh akun Tiktok @barakcodam dalam video yang berisi potongan foto.
Beberapa keterangan disematkan di dalam video tersebut. Akun ini menyebut Jihan menggunakan identitas orang lain tanpa izin, untuk syarat pencalonan anggota DPD RI 2024.
Baca juga: Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI
"Sejak kapan saya dukung anda? Dari mana anda dapat KTP saya, dan diserahkan ke KPU sebagai syarat kpd anda," isi keterangan dalam video itu.
Keluhan serupa disampaikan akun Instagram @fitrinop3. Saat dikonfirmasi, pemilik akun bernama Fitri Isnaini itu membenarkan namanya tercantum sebagai pemberi dukungan terhadap Jihan Nurlela di wilayah Tulang Bawang Barat.
"Baru sekedar ngecek di link yang dibagikan, ternyata nama saya tercantum di dukungan caleg a.n Jihan Nurlela. Sedangkan saya, dalam sepengetahuan saya gak pernah kasih dukungan," kata Fitri melalui pesan WhatsApp, Senin (5/6/2023).
Fitri mengaku terkejut dengan adanya nama dirinya sebagai pendukung bacaleg tersebut. Pasalnya dia tidak pernah sama sekali dihubungi tim dari Jihan ataupun sebaliknya.
"Kaget banget saya, ini aja saya belum cek ya NIK keluarga saya yang lain. Saya nggak terima si tanpa izin," kata Fitri.
Terkait adanya keluhan warga yang mengaku NIK-nya dipakai bacaleg ini, Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU Lampung Ismanto mengatakan, tahapan verifikasi faktual sebenarnya sudah selesai.
"Tahapan verifikasi faktual atas dukungan kepada bacaleg DPD sudah selesai, sekarang sedang verifikasi administrasi," kata Ismanto ditemui di ruangannya, Senin siang.
Ismanto mengatakan, dalam tahapan verifikasi faktual itu tim KPU kabupaten/kota sudah mendatangi individu yang namanya diserahkan oleh bacaleg sebagai syarat dukungan.
"Sudah (verifikasi faktual), hanya memang tidak semua karena dilakukan berdasarkan sampel," kata Ismanto.
Menurutnya minimal dukungan bagi bacaleg DPD ini di Lampung adalah 3.000 dukungan. Namun tidak semua dukungan ini diverifikasi faktual atau didatangi.
Pendukung yang diverifikasi faktual adalah nama yang keluar berdasarkan metode sampel Krejcie dan Morgan.
"Didatangi langsung yang masuk sampel, ditanyakan apakah mendukung, ada lembar kerjanya dan ditandatangani oleh pendukung itu," kata Ismanto.
Baca juga: Gibran Cerita Dimarahi saat Tertibkan Baliho Bacaleg di Kota Solo
Sementara itu, bacaleg DPD Jihan Nurlela tidak menjawab konfirmasi atas keluhan warga yang namanya tercantum sebagai pendukungnya itu.
Anggota petahana DPD itu tidak merespons pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang dikirimkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.