Namun KL hanya mentransfer uang sejumlah Rp 33 juta dengan perjanjian bahwa kekurangannya akan diganti setelah tersangka berhasil mengantarkan para korban ke Pekanbaru.
“Setelah para korban setuju untuk diberangkatkan, kemudian tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 ke setiap korban sebagai bekal untuk keluarga,” katanya.
Senin (24/10/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka menjemput para korban menggunakan satu unit mobil menuju Ende.
Kurang lebih empat jam perjalanan akhirnya mereka tiba di salah satu rumah keluarga tersangka yang berada di Kilometer 4, Ende. Di rumah itu mereka menunggu pemberangkatan kapal KM Niki Sejahtera.
Saat itu tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 250.000 kepada para korban sebagai bekal selama perjalanan, sedangkan sisanya Rp 250.000 dipotong untuk kepentingannya sendiri.
“Uang tersebut juga merupakan uang pinjaman dari perusahaan sebesar Rp 1.000.000, yang dianggap sebagai utang untuk masing-masing korban kepada perusahan yang akan dipotong melalui gaji setelah bekerja,” terangnya.
Beberapa jam menunggu, tersangka mengantar korban ke pelabuhan. Setibanya di pelabuhan, tersangka tidak membeli tiket resmi melainkan bernegosiasi dengan sopir ekspedisi untuk mengangkut korban ke atas kendaraan tersebut.
Setelah bersepakat para korban naik ke atas mobil ekspedisi dan bersembunyi di bagian belakang mobil. Saat di atas kapal para korban turun dari kendaraan dan tidur di kamar sopir.
Selama pelayaran para korban tidak menaruh curiga sedikit pun. Mereka akhirnya tiba di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tersangka dan korban dijemput kendaraan antar-provinsi menuju Pekanbaru.
Setelah tiba di Pekanbaru tepatnya di daerah Rengat, tersangka menyerahkan para korban ke KL. Oleh KL, korban dibawa menuju ke Sibaya, sedangkan tersangka melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di daerah Tenayan.
Baca juga: 24 Warga Jambi Ditahan Polisi Malaysia Saat Razia Judi Online, Diduga Korban TPPO
Tiba di daerah tujuan para korban dipekerjakan di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi kertas. Selama kurang lebih lima bulan, korban tidak mendapat gaji seperti yang dijanjikan tersangka.
Para korban terlilit utang pada perusahaan. Apalagi biaya makan dan minum selama bekerja yang seharusnya menjadi tanggungan perusahaan ditanggung korban sendiri.
“Karena merasa ditipu akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke Ende. Dari 15 korban yang diberangkatkan tersebut baru empat orang korban yang telah kembali ke Ende,” ujarnya.
Yance menambahkan, hingga saat ini tersangka telah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.