Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk RI Secara Ilegal lalu Tinggal Selama 6 Bulan, Perempuan WN Timor Leste Ditangkap

Kompas.com - 03/06/2023, 08:47 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang perempuan asal negara tetangga Timor Leste, Maria De Jesus (23),

Perempuan asal Maliana, Distrik Bobonaro, Timor Leste, ditangkap karena masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia dan tinggal selama enam bulan.

"Dia ditangkap kemarin di Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: 142 Kg Produk Pertanian dan 79 Kg Olahan Daging Tanpa Sertifikat Kesehatan asal Timor Leste Dimusnahkan di NTT

Ariasandy menuturkan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Kepala Unit Intelkam Kepolisian Sektor (Polsek) Tasifeto Timur tentang keberadaan seorang warga negara Timor Leste di Desa Manleten.

Dari informasi tersebut lanjut Ariasandy, Kepala Satuan Intelkam, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Imanuel Lado, bersama anggotanya, bergerak ke Desa Manleten untuk menyelidik.

"Tiba di lokasi, dilakukan pengecekan identitas dan terbukti yang bersangkutan adalah warga Timor Leste. Dan dia masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi sehingga saat itu juga langsung diamankan anggota kita," kata dia.

Kepada polisi, Maria De Jesus mengaku masuk ke Indonesia sejak Oktober tahun 2022 lalu.

Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus (jalur ilegal) yakni melalui pinggir Sungai Bora, Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

"Sudah enam bulan lebih yang bersangkutan berada di wilayah Indonesia. Dia mengaku masuk lewat pinggir sungai Bora dimana daerah tersebut tidak terdapat pos perbatasan. Dia berencana kembali ke daerah asalnya bulan Juli 2023 mendatang," kata Ariasandy.

Tujuan Maria ke Indonesia hanya untuk menjenguk keluarganya di desa Manleten.

Apapun alasannya kata dia, tetap tidak bisa dibenarkan karena terbukti sudah melanggar aturan hukum yang berlaku sehingga ditangkap.

Baca juga: 5 WN Timor Leste Masuk Secara Ilegal ke Indonesia untuk Beli Obat dan Sembako

Setelah diamankan, Maria lalu dibawa ke pihak Imigrasi kelas II Atambua dan diterima Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making.

"Kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat setelah melalui proses pemeriksaan kembali oleh pihak Imigrasi. Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan dideportasi kembali ke negaranya dan kita berharap ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melintas secara ilegal ke wilayah kita," kata Ariasandy. 

Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com