Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 02/06/2023, 10:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Direktur PT PPS berinisial DP ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan kasus korupsi pengadaan lima unit mobil puskesmas keliling (pusling) dan satu unit mobil ambulans Rumah Sakit Tanali.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian mengatakan, DP ditangkap di Jalan Sharko, Nomor 321, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/5/2023).

Penangkapan ini, lanjut Andre, dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse dam Kriminal (Reskrim) Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman.

Baca juga: Eks Kades di Maluku Barat Daya yang Diduga Korupsi ADD Segera Disidang

Pelaku kemudian dibawa dan dititipkan sementara di Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan.

"DP lalu dibawa ke Polres Ende menggunakan pesawat Citilink pada Kamis (1/6/2023) kemarin," ujar Andre dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Andre menjelaskan, pengadaan lima unit mobil pusling bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende tahun 2019.

Sementara satu unit mobil ambulans bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinkes Ende tahun 2019.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pengadaan dua paket pekerjaan tersebut belum selesai namun telah dibayarkan 100 persen.

"Sampai saat ini surat-surat kendaraan belum diserahkan dan kendaraan itu belum tercatat sebagai aset daerah," ungkap Andre.

"Pelaku beranggapan bahwa walaupun surat-surat kendaraan tidak ada namun pekerjaannya telah dinyatakan selesai," tambahnya.

Baca juga: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Andre mengatakan, akibat perbuatan pelaku total kerugian keuangan negara sebesar, Rp 444.915.404

Pelaku, tambahnya, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 2 ayat (1), subsider pasal 3 jontco Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Regional
10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Regional
'Ngopi' Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

"Ngopi" Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

Regional
Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Regional
Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Regional
Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Regional
AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar 'Delay' 6 Jam

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar "Delay" 6 Jam

Regional
Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Regional
2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Regional
Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com