Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Kompas.com - 01/06/2023, 21:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Momen Hari Lahir Pancasila mengingatkan kita pada sejarah panjang terkait proses perumusan ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

Bahkan pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Baca juga: Arti Lambang Lima Sila pada Garuda Pancasila

Dilansir dari laman munasprok.go.id, pada 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada (pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa) mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan anggota sebanyak 60 orang.

BPUPKI bertugas mempersiapkan hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Baca juga: 3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Salah Satunya Soekarno

Setelah terbentuk pengurus BPUPKI pada tanggal 29 April 1945, dilakukan pelantikan anggota BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In atau yang saat ini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Baca juga: Mengapa Kota Ende Dijuluki Kota Pancasila?

Tiga Rumusan Pancasila

Dilansir dari Gramedia.com, pada saat sidang BPUPKI pertama ini beberapa tokoh mengajukan gagasan mengenai dasar negara.

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 memaparkan gagasannya mengenai “lima asas dasar negara” yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

2. Mr. Soepomo

Mr. Soepomo pada tanggal 30 Mei 1945 juga memaparkan rumusan yang serupa namun dengan nama “Dasar Negara Indonesia Merdeka” yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

3. Ir. Soekarno

Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 memperkenalkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan Ir. Soekarno di hari terakhir sidang BPUPKI pertama itulah yang selanjutnya dirumuskan menjadi Pancasila dan nantinya akan ditetapkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia.

Pembentukan Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Masih di tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI juga membentuk panitia dengan 9 anggota (Panitia Sembilan) yang bertugas untuk menampung serta melakukan identifikasi terkait rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI.

Hasil rumusan dasar negara yang dibuat Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) berisi lima asas, yaitu:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945

Selanjutnya pada sidang BPUPKI kedua pada 10-17 Juli 1945 yang membahas tentang rancangan undang-undang dasar, dibentuklah panitia kecil yang di beranggotakan 7 orang pada tanggal 11 Juli 1945.

Tugas Panitia Kecil adalah untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan dilangsungkan pada tanggal 13 Juli 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com