AMBON, KOMPAS.com - Aksi tawuran antarpelajar terjadi di sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tual, Maluku.
Insiden itu menyebabkan seorang siswi, SR (16) harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terluka akibat terkena anak panah di bagian betis.
Saat ini korban masih terus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tual Iptu Mahadewa mengatakan aksi tawuran antarsiswa di Kota Tual itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) siang.
Baca juga: Soal Perbaikan Rumah Rusak akibat Bentrok di Kota Tual, BPBD Maluku Janji Dorong ke Pemerintah Pusat
“Tawuran antarsiswa SMA itu terjadi Pukul 13.00 WIT,” kata Mahadewa kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Dalam insiden itu, para siswa yang berasal dari satu sekolah itu saling serang dengan menggunakan batu dan kayu.
Namun tak disangka salah satu siswa ikut membawa anak panah dan katapel dan langsung melepaskannya ke arah korban.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Diserang dengan Anak Panah, Pelaku Diduga Anggota Ormas
Adapun siswa yang diduga membawa panah saat tawuran terjadi itu diketahui bernama HRS siswa kelas 3 di sekolah tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap polisi.
“Jadi saat tawuran terjadi terduga pelaku HRS ini memanggil rekan-rekannya lalu dia menggunakan katapel kemudian dia memanah korban,” katanya.
Mahadewa menjelaskan saat dilakukan penangkapan, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa katapel dan anak panah dari tangan terduga pelaku HRS.
Ia menegaskan bahwa tawuran antarsiswa itu tidak ada hubungannya dengan bentrok warga Desa Yarler dan banda Eli.
“Tawuran ini tidak ada hubungan dengan konflik Yarler dan banda Eli, sebab pelaku maupun korban bukan warga Yarler atau Banda Eli,” katanya.
Baca juga: Menyerahkan Diri ke Polisi, Pelaku Utama Bentrok Tual Dibawa ke Ambon
Mahadewa menyayangkan tawuran antarpelajar yang terjadi di wilayah tersebut.
Apalagi ada siswa yang nekat membawa panah hingga ke lingkungan sekolah dan akhirnya menyebabkan korban.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan dinas terkait untuk membahas kasus ini.
Pemanggilan tersebut sebagai upaya agar tidak lagi ada siswa yang bebas membawa alat tajam di sekolah.
“Karena kalau pelajar sudah membawa alat tajam di lingkungan sekolah ini yang sangat disayangkan dan kalau tidak diawasi dan ditindak oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan ini akan menjadi sebuah kelalaian,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.