Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades di Maluku Barat Daya yang Diduga Korupsi ADD Segera Disidang

Kompas.com - 31/05/2023, 11:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com -Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) dengan tersangka mantan Kepala Desa Kota Lama, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Pieter Nicodemus ke Pengadilan Tipikor Ambon.

Pelimpahan berkas perkara dipimpin oleh Plt Kecabjari Maluku Barat Daya Asmin Hamdja didampingi jaksa fungsional Johanes Felubun, Selasa (30/5/2023).

“Kemarin, berkas perkara dugaan korupsi ADD Kota Lama telah dilimpahkan tim penuntut umum ke pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi ADD, Mantan Kades di Maluku Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

Dia menjelaskan dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, jaksa penuntut umum hanya tinggal menunggu jadwal penetapan sidang oleh pengadilan.

“Dengan pelimpahan berkas tersebut, JPU hanya menunggu penetapan jadwal sidang dan tersangka siap untuk diadili,” katanya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Kota Lama terjadi pada 2016.

Adapun dalam kasus tersebut, Pieter yang saat itu menjabat sebagai kepala desa Kota Lama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri.

Dalam kasus tersebut, tersangka diduga telah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait beberapa item pekerjaan seperti pembelian alat tangkap untuk nelayan, badan ketinting untuk usaha keramba, dan satu set sound sistem dan mesin jonson 40 PK.

“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 404 juta,” kata Wahyudi.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi ADD, Kades Roomo Gresik Ditahan Usai Diperiksa

Perbuatan tersangka itu dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-undnag RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undnag Nomor 20 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Undang-undnag Nomor 31 Tahun 199 tentang pemebrantasan korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka pun telah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Ambon terhitung sejak 25 Mei 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com