Tubuh korban yang telah dipotong-potong dibuang di beberapa titik aliran anak Sungai Bengawan Solo.
Baca juga: Motif Suyono Mutilasi Temannya karena Sakit Hati, Gemetar Saat Potong Tubuh Korban
Pelaku sengaja membuang potongan tubuh korban ke aliran anak Sungai Bengawan Solo dengan tujuan agar tidak diketahui oleh orang lain.
"Saya buang (potongan tubuh korban) ke beberapa tempat biar tidak ketahuan gitu. Saya buang satu aliran (sungai)," terang dia.
Dari hasil penyelidikan, pakaian korban dibuang di Jembatan Ngasinan, kawasan Grogol. Sementara potongan kepala korban, dibuang di Jembatan Nglebak Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Solo.
Pelkau kemudian membuang potongan pangkal lutut kanan dan kiri, serta potongan pinggang korban ke Sungai Pringgolayan Cemani, Grogol, Sukoharjo,
Sementara potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang ke atas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban, dibuang di Jembatan Ngruki Cemani.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban
Barang bukti yang didapatkan polisi adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS.
Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.
Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Robertus Belarminus), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.