ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 36 pegawai negeri sipil (PNS) di Lhokseumawe, Aceh, masih menerima gaji meski tak masuk kerja.
Hal itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan untuk 36 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Baca juga: 3 Tahun Tidak Masuk Kerja, Seorang ASN di Maros Sulsel Tetap Terima Gaji
Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022 yang telah disampaikan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Pejabat Eselon I ke Bawah Otorita IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan
Dalam temuan itu, disebutkan bahwa kelebihan bayar untuk pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sebesar Rp 715,7 juta.
Uang ini dinikmati oleh 36 ASN yang tersebar di 34 satuan kerja perangkat kota (SKPK).
Mereka tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas lebih dari 28 hari.
Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan, rekomendasi telah diterima Pemkot Lhokseumawe.
“Mereka yang tidak masuk kerja ini, namun menerima tunjangan akan diberi sanksi dan pembinaan oleh masing-masing kepala SKPK. Selain itu, BPK mengingatkan agar lebih teliti dalam pembayaran tunjangan,” kata Darius, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (28/5/2023).
Darius menyebutkan, tidak ada pengembalian dana untuk pemberian tunjangan itu.
Namun, dia menyebut, dari rekomendasi BPK, yang harus dikembalikan ke kas daerah hanya sebesar Rp 41,8 juta.
Pengembalian ini khusus untuk PNS yang sudah bercerai, tapi tetap dibayarkan tunjangan suami atau istri.
“Serta tunjangan yang tidak sesuai SBU (Standar Biaya Umum),” terangnya.
Dari pemeriksaan BPK, kelebihan bayar juga diberikan pada anggota DPRD Lhokseumawe berinisial AZ sebesar Rp 23 juta pada September 2022.
Untuk AZ, kelebihan bayar disebabkan belum ada surat putusan hukum tetap (inkrah) atas proses pergantian antar waktu.
“Saat itu dibayar gajinya karena SK putusan tetapnya (inkrah) telat disampaikan ke DPRD. Ini juga tidak ada pengembalian ke kas daerah, jadi bagian ini tidak ada masalah,” katanya.
Sementara, Sekretaris DPRD Lhokseumawe, Hanirwansyah, tidak menjawab sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.