Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Kompas.com - 28/05/2023, 19:04 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 36 pegawai negeri sipil (PNS) di Lhokseumawe, Aceh, masih menerima gaji meski tak masuk kerja.

Hal itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan untuk 36 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Baca juga: 3 Tahun Tidak Masuk Kerja, Seorang ASN di Maros Sulsel Tetap Terima Gaji

Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022 yang telah disampaikan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

Baca juga: Pejabat Eselon I ke Bawah Otorita IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan

Dalam temuan itu, disebutkan bahwa kelebihan bayar untuk pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sebesar Rp 715,7 juta.

Uang ini dinikmati oleh 36 ASN yang tersebar di 34 satuan kerja perangkat kota (SKPK).

Mereka tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas lebih dari 28 hari. 

Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan, rekomendasi telah diterima Pemkot Lhokseumawe.

“Mereka yang tidak masuk kerja ini, namun menerima tunjangan akan diberi sanksi dan pembinaan oleh masing-masing kepala SKPK. Selain itu, BPK mengingatkan agar lebih teliti dalam pembayaran tunjangan,” kata Darius, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (28/5/2023).

Darius menyebutkan, tidak ada pengembalian dana untuk pemberian tunjangan itu.

Namun, dia menyebut, dari rekomendasi BPK, yang harus dikembalikan ke kas daerah hanya sebesar Rp 41,8 juta.

Pengembalian ini khusus untuk PNS yang sudah bercerai, tapi tetap dibayarkan tunjangan suami atau istri.

“Serta tunjangan yang tidak sesuai SBU (Standar Biaya Umum),” terangnya.

Dari pemeriksaan BPK, kelebihan bayar juga diberikan pada anggota DPRD Lhokseumawe berinisial AZ sebesar Rp 23 juta pada September 2022.

Untuk AZ, kelebihan bayar disebabkan belum ada surat putusan hukum tetap (inkrah) atas proses pergantian antar waktu.

“Saat itu dibayar gajinya karena SK putusan tetapnya (inkrah) telat disampaikan ke DPRD. Ini juga tidak ada pengembalian ke kas daerah, jadi bagian ini tidak ada masalah,” katanya.

Sementara, Sekretaris DPRD Lhokseumawe, Hanirwansyah, tidak menjawab sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com