Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

Kompas.com - 27/05/2023, 22:57 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Terdapat sejumlah perjanjian bersejarah di Indonesia.

Perjanjian bersejarah tersebut dilakukan oleh pemerintah lokal dan pemerintah Indonesia dengan bangsa asing sebelum dan setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Beberapa perjanjian bersejarah diawali dengan perundingan hingga mencapai kesepakatan.

Tujuan perjanjian bersejarah tersebut, antara lain supaya tidak terjadi konflik yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat pada saat itu. 

Berikut ini sejumlah perjanjian bersejarah di Indonesia.

Perjanjian dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

1. Perjanjian Bongaya (1667)

Perjanjian Bongaya adalah perjanjian antara Kesultanan Gowa dan VOC (kongsi dagang Belanda)

Perjanjian Bongaya ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 Masehi di Bongaya, Sulawesi Selatan.

Perwakilan Kesultanan Gowa adalah Sultan Hasanuddin dan perwakilan VOC adalah Laksamana Cornelis.

Latar belakang Perjanjian Bongaya adalah untuk mengakhiri perang besar-besaran antara Kerajaan Gowa dan VOC.

Perang tersebut terjadi untuk memonopoli rempah-rempah oleh VOC di kawasan timur.

Isi Perjanjian Bongaya

  • Makassar harus mengakui monopoli VOC.
  • Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja.
  • Makassar harus membayar ganti rugi peperangan.
  • Hasanuddin harus mengakui Arung Palaka sebagai Raja Bone.
  • Gowa tertutup untuk orang asing selain VOC.

Baca juga: Isi Perjanjian Bongaya, Latar Belakang, dan Dampak

2. Perjanjian Jepara (1677)

Perjanjian Jepara merupakan kesepakatan antara Sultan Amangkurat II dan VOC pada tahun 1677.

Kesepatan tersebut dibuat untuk memerangi pemberontakan Raden Trunojoyo.

Latar belakang pemberontakan Raden Trunojo dari Madura karena Sultan Amangkurat I dan II, yang memerintah Kerajaan Mataram Islam, dianggap memerintah terlalu keras dan berpihak ke VOC.

Dalam perjanjian tersebut, VOC diwakili oleh Cornelis Janzoon Speelman, utusan khusus Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Dalam Perjanjian Jepara juga menyebutkan daerah-daerah di pesisir utara Jawa, mulai Karawang hingga ujung timur, sebagai jaminan biaya perang untuk menumpas Trunojoyo.

VOC memberikan syarat atas bantuan yang diberikanya yang kenyataannya sangat merugikan Mataram, namun Amangkuran II tetap menyetujuainya.

Isi Perjanjian Jepara

  • Amangkurat II harus membayar tinggi kepada VOC
  • Amangkurat II memberikan sebagian wilayahnya kepada VOC
  • Amangkurat II menyerahkan wilayah di pantai utara Jawa kepada VOC jika Trunojoyo berhasil dikalahkan

Akhirnya, Trunojoyo berhasil dikalahkan dan VOC mendapatkan sebagian wilayah Mataram.

Baca juga: Perjanjian Jepara: Latar Belakang dan Isinya

3. Perjanjian Giyanti (1755)

Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.

Perjanjian Giyanti adalah perjanjian antara pihak Kerajaan Mataram yang diwakili oleh Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi dengan VOC.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755.

Latar belakang Perjanjian Giyanti karena adanya suksesi Kerajaan Mataram yang mendapat campur tangan dari VOC.

Perjanjian Giyanti membahas mengenai pembagian wilayah, gelar yang akan digunakan, dan kerja sama VOC dan kesultanan.

Kesepakatan Perjanjian Giyanti

  • Membagi Kerajaan Mataram islam menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta. Pangeran Mangkubumi mendapat setengah dari wilayah Kerajaan Mataram Islam, kemudian memuculkan kerajaan baru bernama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
  • Pangeran Mangkubumi mendeklarasikan sebagai raja dengan gelar Sri Sultan Hamangkubuwana I.
  • Kerja sama VOC dengan kesultanan.

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, Siasat Licik VOC Memecah Mataram

4. Perjanjian Salatiga (1757)

Gedung Pakuwon di Salatiga, tempat diadakannya Perjanjian Salatiga, 17 Maret 1757goodnewsfromindonesia Gedung Pakuwon di Salatiga, tempat diadakannya Perjanjian Salatiga, 17 Maret 1757

Perjanjian Salatiga adalah perjanjian antara VOC dan pewaris tahta Mataram yang diwakili oleh Pakubuwana III, Hamengkubuwana I, dan raden Mas Said pada tanggal 17 Maret 1757.

Perjanjian Salatiga ditandatangani di Jalan Brigjen Sudiarto No 1, Salatiga, Jawa Tengah.

Latar belakang Perjanjian Salatiga adalah adanya pergolakan besar di Kerajaan Mataram setelah Sultan Agung wafat.

Salah satu pergolakan besar yang dipimpin oleh Raden Mas Said (1746), keponakan Mangkubumi dan Pakubuwono II.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com