Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Kompas.com - 25/05/2023, 18:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya berupaya membuat wilayahnya sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Upaya (menjadikan Medan sebagai KLA) ini, tentunya harus didahului dengan membangun sistem pembangunan berbasis anak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2023 oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia (RI) di Hotel Santika Dyandra, Kamis (25/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Utamanya, komitmen dalam membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka,” kata Bobby.

Baca juga: Wapres Ajak Media Massa Se-Asia Koreksi Kebijakan Negara agar Berpihak ke Masyarakat

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak.

Adapun 10 hak anak tersebut, meliputi hak mendapatkan identitas, pendidikan dan bermain, perlindungan, rekreasi, makanan, jaminan kesehatan, status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.

Menurut Bobby, sepuluh hak tersebut nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak.

“Ditambah berbagai hak lainnya, akan bisa menjadi indikator untuk membuat Kota Medan sebagai KLA,” imbuhnya.

Bobby menjelaskan bahwa anak-anak merupakan bagian penting masa depan sebuah bangsa.

Baca juga: Leluhur Bangsa Indonesia Berbudaya Lisan: Fakta atau Mitos? (Bagian II - Habis)

Meskipun Medan dalam proses pembangunan, kata dia, pihaknya juga harus mengutamakan hak-hak anak.

“Kita harus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan Kota Layak Anak di Kota Medan,” imbuh Bobby.

Untuk diketahui, pernikahan usia anak di Medan selama kurun 2021 sampai 2022 telah mengalami penurunan.

Pada 2021 terdapat 28 anak di bawah usia 17 tahun yang menikah, kemudian pada 2022 menurun menjadi satu anak.

Baca juga: 5 Hal Penting untuk Bersama Membesarkan Anak Setelah Bercerai

Tujuan pembentukan RAD KLA

Pada kesempatan tersebut, Bobby mengatakan, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com