Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu.
Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba.
"Saat itu diketahuilah bahwa tiga paket yang saya temukan di bibir pantai benar narkotika," terang Atri.
Baca juga: WN Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali
Sementara itu Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno mengaku telah mengamankan 3,11 kilogram kokain tersebut.
"Akan kami limpahkan ke Polres Kepulauan Anambas untuk ditindak lanjuti teman-teman Satnarkobanya," kata Joko.
Joko juga menjelaskan setelah diteliti, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan pada 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.
"Besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali, dan kemungkinan paket Kokian yang ditemukan saudara Atri ini sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Penasan Desa Air Biru Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas," pungkas Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.