Salin Artikel

Cerita Nelayan Penemu Paket 3 Kg Kokain di Pantai, Sempat Dikuburkan karena Ketakutan

Bahkan, Atri bersama keluarganya yang bernama Asuandi memutuskan untuk menguburkannya.

Melalui telepon, Atri mengaku awalnya enggan mengambil tiga paket kokain tersebut.

Atri tetap fokus mencari kuyung (sejenis siput) di pantai Penasan Keci, Pulau Darak, Kecamatan Jemaja untuk dikonsumsi sehari-hari.

Namun karena penasaran, akhirnya paketan kokain itu diambilnya dan kemudian dibawa pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, Atri menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada saudaranya bernama Asuandi. 

Namun karena diliputi rasa takut, keduanya sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas bukit Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Setelah 22 hari berlalu, kasus penangkapan orang karena kepemilikan kokain pun heboh di Kabupaten Kapulauan Anambas. Atri pun kembali ketakutan.

Hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023) sekitar 08.00 WIB, Atri bersama Asuandi melaporkan barang temuannya yang telah dikuburkan kepada Kepala Desa Air Biru.

Mendapatkan kabar tersebut, kepala desa melapor ke Babinsa Koramil 04 Letung.

"Saya berangkat menuju ke lokasi tempat saya dan saudara saya itu menguburkan benda mencurigakan tersebut untuk mengecek kebenarannya," terang Atri.

"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran dan hasilnya ditemukan tiga paket yang masih terbungkus plastik bening berisi serbuk putih," tambah Atri.


Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu.

Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba.

"Saat itu diketahuilah bahwa tiga paket yang saya temukan di bibir pantai benar narkotika," terang Atri.

Sementara itu Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno mengaku telah mengamankan 3,11 kilogram kokain tersebut.

"Akan kami limpahkan ke Polres Kepulauan Anambas untuk ditindak lanjuti teman-teman Satnarkobanya," kata Joko.

Joko juga menjelaskan setelah diteliti, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan pada 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.

"Besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali, dan kemungkinan paket Kokian yang ditemukan saudara Atri ini sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Penasan Desa Air Biru Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas," pungkas Joko.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/050847778/cerita-nelayan-penemu-paket-3-kg-kokain-di-pantai-sempat-dikuburkan-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke