Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Cuti Naik Haji, Karyawan Pabrik di Padang Malah Diberi Surat Pensiun

Kompas.com - 24/05/2023, 19:42 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anwar Chan (67), warga Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, mengaku diberhentikan dari pekerjaannya di pabrik karet PT Family Raya, usai mengajukan surat cuti karena hendak menunaikan ibadah haji.

Anwar dan istrinya, Martini, akan menunaikan ibadah haji dan masuk dalam kloter 1 yang akan diterbangkan ke tanah suci pada awal Juni 2023.

Anwar mengatakan, dia dan istrinya sudah menunggu 13 tahun untuk bisa berangkat haji.

Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur

"Saya berniat mengajukan izin cuti karena menunaikan ibadah haji, tapi malah saya diberhentikan," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) di Padang.

Baca juga: ART Disiksa Majikan di Lampung, Ditelanjangi dan Direkam, Ancam Disebar jika Minta Berhenti

Anwar yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 46 tahun, tidak tahu pasti alasan perusahaan memberhentikannya.

Baca juga: Istri Tersangka Narkoba Mengaku Diperas Rp 15 Juta untuk Ganti Pasal oleh Kepala BNN Pasaman Barat

Dia sudah menghadap pimpinan perusahaan pada Sabtu (20/5/2023) karena harus masuk ke asrama haji Padang untuk persiapan naik haji. Namun, tak jelas alasan yang diberikan pimpinan perusahaan tersebut.

"Saya sudah bekerja 46 tahun di sana, tapi entah mengapa ketika mengajukan surat cuti, malah saya diberhentikan," jelas Anwar.

Anwar hingga saat ini belum mengambil gaji terakhirnya, termasuk uang pesangon yang diberikan perusahaan.

"Belum saya ambil. Kalau saya ambil berarti saya menyetujui pemberhentian saya," kata Anwar.

Penjelasan PT Family Raya

Riki, pimpinan PT Family Raya, membantah pihaknya memberhentikan Anwar karena mengajukan izin cuti naik haji.

"Tidak benar kita memberhentikan Anwar Chan bekerja dengan alasan menunaikan ibadah haji. Kita hanya mempensiunkan yang bersangkutan karena telah masuk usia pensiun," kata Riki, saat dihubungi.

Riki mengatakan, Anwar merupakan karyawan permanen yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut dan saat ini sudah memasuki masa pensiun.

"Sebenarnya karyawan telah tahu masa pensiunnya. Masa pensiun di perusahaan ketika karyawan telah memasuki usia 59 tahun. Anwar Chan sendiri telah berkerja selama 45 tahun, pada saat ini beliau berusia 67 tahun. Jadi, pas saja keberangkatan hajinya dengan pemberian masa pensiun oleh perusahaan," kata Riki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Regional
19 Penumpang Kapal yang Mati Mesin di Ende Ditemukan Lemas

19 Penumpang Kapal yang Mati Mesin di Ende Ditemukan Lemas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com