Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Kekerasan Seksual, AN Tak Tahu Korbannya adalah Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan

Kompas.com - 22/05/2023, 17:19 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Tersangka kekerasan seksual anak, AN (22) mengaku tidak tahu korbannya merupakan merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan. Diketahui, anak PJ Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK (16) tewas usai mengalami kekerasan seksual. 

"Pelaku tidak tahu kalau korban anak pejabat," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Senin (22/5/2023).

AN merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang bertempat tinggal di daerah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasi itu tak berjauhan dengan rumah ABK di Plamongan Sari.

Baca juga: AN Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ditemukan 3 Luka di Kemaluan Korban

AN membawa ABK ke kosan yang sudah disewanya, yang berlokasi di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Di sana, tersangka AN telah menyiapkan sejumlah miras untuk diminum bersama ABK.

Setelah mabuk dan berhubungan seksual, ABK mengalami kejang-kejang. Tersangka pun meminta bantuan kepada sejumlah tetangga kos untuk mengantar ABK ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang.

"Yang sembilan orang saksi tidak mengetahui kalau di kamarnya pelaku ada perempuan. Tidak ada upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," imbuh Irwan.

Menurut keterangan tersangka, setelah membawa korban ke rumah sakit, AN menghubungi pihak keluarga korban untuk memberi tahu keadaan korban ABK di RS. Kemudian ibu korban membuat laporan ke Polrestabes Semarang.

"Lepas AN kembali dari RS, kembali ke kos, dari kosnya kita mengamankan yang bersangkutan (hingga menetapkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Tersangka AN pun ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan kepada keluarga korban saat konferensi pers di hadapan awak media.

Baca juga: Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

"Sebelumnya saya mengakui kesalahan saya, dan saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban, dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ungkap tersangka AN.

Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik, korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan.

Atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial ABK (16), anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 338.

"Pasal yang disangkakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dan kita terapkan pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun palung lama 15 tahun  dengan denda paling banyak 5 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
'Justice For Afif...'

"Justice For Afif..."

Regional
Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

Regional
Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Regional
Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Regional
Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Regional
Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com