Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Juni 2023, BBM Eceran dan SPBU Mini Dilarang di Lembata

Kompas.com - 22/05/2023, 15:21 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, mulai 1 Juni 2023, semua pengecer dan pemilik SPBU mini (Pertamini) di wilayah itu dilarang menjual bahan bakar minyak (BBM).

Larangan ini menyusul diterbitkannya surat edaran (SE) Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Djawa nomor BU.500/442/Ek/V/2023.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Berawal dari Kios Penjual BBM Eceran

SE itu berisi tentang larangan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi dan nonsubsidi secara eceran yang menggunakan fasilitas Pertamini dan wadah lainnya yang tidak berstandarisasi dalam wilayah Kabupaten Lembata.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lembata El Mandiri menjelaskan, SE tersebut telah diterbitkan sejak 11 Mei 2023, dan sedang disosialisasikan kepada masyarakat.

“Surat edarannya sudah diterbitkan dan saat ini sedang disosialisasi hingga akhir Mei 2023. Pada 30 Mei batas penjualan BBM terakhir oleh pengecer dan pemilik pom mini. Mulai 1 Juni mulai penindakan berupa penyitaan,” ujar El saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Modifikasi Tangki Dump Truck, Warga Lembata Timbun Solar Bersubsidi

El melanjutkan, apabila ada pengecer yang kedapatan dan terbukti menjual BBM bersubsidi maupun nonbersubsidi kepada konsumen atau pengguna dikenakan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Namun bentuk sanksi belum dicantumkan di dalam surat edaran tersebut.

Ia menambahkan, surat edaran itu juga diperuntukan bagi penyalur atau pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pengguna, dan satuan tugas pengawas penyediaan dan pendistribusian BBM.

“Kita masih sosialisasi nanti akan dilaporkan kepada penjabat untuk rencana tindak lanjut,” pungkas El.

Baca juga: Pj Bupati Lembata Marah dan Gebrak Meja Saat Rapat soal Harga BBM, Ini Penyebabnya

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Marsianus Djawa ingin masyarakat Lembata membeli BBM subsidi dengan harga yang wajar.

Menurutnya, dengan adanya surat edaran, maka Polres bisa melakukan penindakan terhadap para pengecer yang menjual BBM subsidi dengan harga mahal.

Selain itu masyarakat juga bisa membeli BBM subsidi dengan harga yang terjangkau seperti di daerah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Regional
Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Regional
206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

Regional
Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Regional
Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Regional
Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Regional
Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com