Diketahui, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).
Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.
“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Cerita Alumni SMA 5 Lampung Akhirnya Bisa Ambil Ijazah Usai Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta
Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil.
Pasalnya, Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Tetapi, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.