Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan otopsi di Rumah Sakit Aloei Saboe.
"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjut dia.
Untuk jeratan hukum yang dikenakan, pihak kepolisian sementara mengenai undang-undang peradilan anak.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak polisi yakni selang. Diduga alat ini yang dipakai memukul bocah tersebut.
"Untuk sementara barang bukti yang kami amankan baru selang, dan kami masih mencari barang bukti lain," ujar dia.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap penyebab dari peristiwa penganiayaan tersebut.
"Apakah karena faktor ekonomi atau ada faktor lain," imbuh dia.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.
Sebab, aksi penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.
"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.
Baca juga: Bocah 11 Tahun di Polewali Mandar Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Sakit Demam
Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, saat berada di lokasi, petugas Polsek Telaga menemukan anak yang sudah meninggal dunia dengan beberapa luka mengering.
Luka ini terutama berada di bagian punggung dan kedua tangan. Dugaan sementara luka ini akibat benda tumpul.
“Kami mengamankan terduga pelaku dua orang, suami istri, yang juga tante dan paman korban,” ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor Dita Angga Rusiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 9 Tahun Tewas Usai Dianiaya Tantenya, Korban Dipukul 30 Kali hingga Memar di Sekujur Tubuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.