Salin Artikel

Cerita Pilu Bocah di Gorontalo Tewas Disiksa Paman dan Bibinya, Korban Dipukul 30 Kali Pakai Selang

KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi korban penganiayaan paman dan tantenya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Bocah malang itu meregang nyawa dengan sejumlah luka memar di bagian tubuh pada Sabtu (13/5/2023).

Koran diketahui ttinggal bersama tante dan pamannya di Kabupaten Gorontalo.

Sementara orangtuanya tinggal di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awal mula kasus terungkap

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Padengo 6, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Awalnya, keluarga korban melihat ada sejumlah kejanggalan pada kematian korban.

Zenab, keluarga korban, mengaku, korban pertama kali dikabarkan meninggal saat tantenya menelpon pihak keluarga.

"Jadi torang dapat telepon dari tantenya ini. Dia menelpon di Sabtu sore. Dan kami baru ke lokasi pukul 21.00 Wita," ungkap dia, Senin.

Namun, ketika pihak keluarga tiba di lokasi, mereka tidak diizinkan tantenya untuk melihat kondisi korban yang meninggal tersebut.

Ketika itu, posisi korban sudah ditutupi sarung di dalam kamar.

"Bahkan tantenya ini berkeinginan mengubur korban malam itu juga," ungkap dia.

Sontak pihak keluarga semakin curiga dengan gelagat tante korban.

Mereka menduga bocah malang itu meninggal akibat ulah tantenya.

Zenab sempat memaksa tantenya agar mau memperlihatkan keponakan mereka itu.

Kekhawatiran mereka semakin kuat manakala menyaksikan langsung kondisi korban.

"Ada luka memar di bagian leher, mata, dan telinga. Terus di bagian bibir itu ada hitam begitu," terang dia.

Diketahui, korban merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Sebelum tinggal bersama tantenya, korban dan saudara kandungnya sempat tinggal di panti asuhan.

Kini keempat bersaudara itu diasuh oleh tante mereka.

Pihak keluarga kemudian mendengar kabar bahwa korban dan saudara-saudaranya kerap dianiaya tante mereka.

"Kami dapat informasi dari kakak si korban, bahwa memang mereka ini sering di siksa oleh tantenya," lanjut dia.

Saat ini pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polda Gorontalo.

Dugaan motif

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya. Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap dia, Senin.

Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kerap menuding bocah ini mencuri uang.

Jika terjadi kehilangan uang di rumah, selalu yang disalahkan adalah bocah tersebut.

Karena kesal, keduanya pun kerap melampiaskan emosinya dengan kekerasan.

Dia menyebut, aksi kekerasan itu kerap meninggalkan luka memar di bagian kepala dan tubuh bagian belakang.

Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan otopsi di Rumah Sakit Aloei Saboe.

"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjut dia.

Untuk jeratan hukum yang dikenakan, pihak kepolisian sementara mengenai undang-undang peradilan anak.

Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak polisi yakni selang. Diduga alat ini yang dipakai memukul bocah tersebut.

"Untuk sementara barang bukti yang kami amankan baru selang, dan kami masih mencari barang bukti lain," ujar dia.

Tindak kekerasan sangat berat

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap penyebab dari peristiwa penganiayaan tersebut.

"Apakah karena faktor ekonomi atau ada faktor lain," imbuh dia.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.

Sebab, aksi penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.

"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.

Pelaku ditangkap

Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, saat berada di lokasi, petugas Polsek Telaga menemukan anak yang sudah meninggal dunia dengan beberapa luka mengering.

Luka ini terutama berada di bagian punggung dan kedua tangan. Dugaan sementara luka ini akibat benda tumpul.

“Kami mengamankan terduga pelaku dua orang, suami istri, yang juga tante dan paman korban,” ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor Dita Angga Rusiana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 9 Tahun Tewas Usai Dianiaya Tantenya, Korban Dipukul 30 Kali hingga Memar di Sekujur Tubuh

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/164656678/cerita-pilu-bocah-di-gorontalo-tewas-disiksa-paman-dan-bibinya-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke