Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Mayat Dicor Semarang Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Ini Alasannya...

Kompas.com - 17/05/2023, 09:46 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com - AI alias Imam (17), pedagang angkringan yang jadi saksi mayat dimutilasi dan dicor di Semarang, Jawa Tengah, resmi jadi tersangka.

Polisi menetapkannya karena terbukti tahu aksi pembunuhan yang dilakukan Muhammad Husen, tetapi tidak melaporkannya.

Meski begitu, Imam tidak ditahan lantaran ancaman hukuman untuk kasusnya di bawah lima tahun.

Baca juga: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Bos Isi Ulang Dicor Jadi Tersangka, Mengaku Takut dan Tidak Lapor

"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023).

Tidak lapor karena takut

Dilansir dari TribunJateng, Imam mengaku tidak melaporkan pembunuhan yang dilakukan Husen terhadap bosnya, Irwan Hutagalung, lantaran takut.

Namun, ketakutan itulah yang membuat si pedagang angkringan harus berurusan dengan hukum, dan dijerat Pasal 55 KUHP.

"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.

Selain dijadikan tersangka, Imam juga menjadi saksi Husen yang merupakan pelaku pembunuhan berencana tersebut.

Husen dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara mencapai 20 tahun menantinya.

Baca juga: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Bos Isi Ulang Dimutilasi dan Dicor Husen Terancam Jadi Tersangka, Ini Sebabnya...

"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kapolrestabes.

Imam dan Husen (28) dikenal punya hubungan dekat, di mana Imam merupakan pemilik angkringan dekat tempat usaha Irwan di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang.

Saking dekatnya hubungan mereka, Husen diketahui bercerita ke Imam bahwa dia baru saja memutilasi dan mengecor mayat majikannya.

Meski tahu kejadian tersebut, Imam memilih bungkam.

Jenazah Irwan ditemukan pada Senin (8/5/2023) dalam keadaan dicor dengan bagian kaki terlihat.

Penemuan mayat Irwan terjadi setelah warga mencium bau busuk dari sekitar lokasi tempat usaha. Apalagi, korban juga tidak kelihatan sejak Kamis.

Baca juga: Alasan Husen Mutilasi Kepala dan Tangan Bosnya Sebelum Dicor: Sering Memarahi dan Memukul

Husen sendiri ditangkap sehari setelahnya (9/5/2023), setelah sebelumnya berpamitan hendak pulang ke Banjarnegara.

Husen diketahui adalah karyawan yang baru sekitar satu bulan bekerja di tempat Irwan.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Husen mengaku dia membunuh majikannya lantaran kerap memaki dan memukulinya saat bekerja.

Husen mengatakan, dirinya tidak menyesal dan puas sudah memutilasi korban. Namun, saat hadir dalam pra rekonstruksi, dia tiba-tiba mengucapkan permintaan maaf.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Regional
Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Regional
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Regional
Terima Dharma Karya Kencana, Pj Gubernur Jateng: Semoga Berdampak Positif untuk Penanganan Stunting

Terima Dharma Karya Kencana, Pj Gubernur Jateng: Semoga Berdampak Positif untuk Penanganan Stunting

Regional
Cari Ikan di Sungai, Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Belakang Pabrik

Cari Ikan di Sungai, Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Belakang Pabrik

Regional
Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

Regional
Dugaan Penipuan oleh Anggota DPRD Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, 4 Orang Diperiksa

Dugaan Penipuan oleh Anggota DPRD Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, 4 Orang Diperiksa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Nikson Nababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Nikson Nababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Regional
Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Regional
Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Luwu Timur Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Luwu Timur Setubuhi Anak di Bawah Umur

Regional
Pilkada NTB, Zulkieflimansyah Akan Cek Bacawagubnya Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

Pilkada NTB, Zulkieflimansyah Akan Cek Bacawagubnya Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

Regional
Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Polisi: Sudah Penyelidikan

Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Polisi: Sudah Penyelidikan

Regional
KB Laki-Laki Sepi Peminat, Hanya Capai 3 Persen

KB Laki-Laki Sepi Peminat, Hanya Capai 3 Persen

Regional
Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024

Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com