Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Usai Bunuh Adik Kandung, Pria di Bengkulu Mengaku Khilaf

Kompas.com - 15/05/2023, 22:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berawal cekcok dengan istri, seorang pria Seluma, Bengkulu, justru tikam adik kandungnya sendiri pakai senjata tajam jenis badik hingga tewas.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf saat melihat adik kandungnya ikut campur dan mencoba melerai pertengkarannya. 

Usai ditikam pelaku, korban bernama Sugiharto (26) sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun karena alami luka cukup parah di bagian perut, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Baca juga: Pelaku Ditangkap, Pembunuhan Pemuda yang Ditemukan Tinggal Tulang Akhirnya Terungkap

Sementara melihat adik kandungnya terluka, pelaku bernama Dermansyah (31) kabur.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan tertangkap di Padang Kedondong, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Penusukan Pemuda di Majalaya Tertangkap

"Kami apresiasi kinerja Satreskrim dan Polsek Semidang Alas. Tersangka penusukan adik kandung hingga tewas berhasil diamankan," Wakapolres Kompol Tatar Insan saat konferensi pers, Senin (15/5/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

 

Di hadapan bocah 8 tahun

Menurut polisi, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

"Saat korban ini pulang, melihat kakaknya tersebut sedang memukuli istrinya. Jadi korban ini bermaksud melerai, namun naas korban langsung ditusuk pisau oleh pelaku yang merupakan kakaknya ini," ungkap Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma, Iptu Gema Arizon. 

Menurut polisi, peristiwa penusukan ini disaksikan langsung oleh ibu korban dan anak tersangka yang masih berumur 8 tahun.

Atas perbuatannya ujar Wakapolres, tersangka disangkakan pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP Subsider pasal 354 ayat (2) KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul: Kronologi Penangkapan Kakak Bunuh Adik Kandung di Seluma Bengkulu, Kini Dijerat Pasal Berlapis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com