Salin Artikel

Tertangkap Usai Bunuh Adik Kandung, Pria di Bengkulu Mengaku Khilaf

KOMPAS.com - Berawal cekcok dengan istri, seorang pria Seluma, Bengkulu, justru tikam adik kandungnya sendiri pakai senjata tajam jenis badik hingga tewas.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf saat melihat adik kandungnya ikut campur dan mencoba melerai pertengkarannya. 

Usai ditikam pelaku, korban bernama Sugiharto (26) sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun karena alami luka cukup parah di bagian perut, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Sementara melihat adik kandungnya terluka, pelaku bernama Dermansyah (31) kabur.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan tertangkap di Padang Kedondong, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Kami apresiasi kinerja Satreskrim dan Polsek Semidang Alas. Tersangka penusukan adik kandung hingga tewas berhasil diamankan," Wakapolres Kompol Tatar Insan saat konferensi pers, Senin (15/5/2023), dilansir dari Tribunnews.com.


Di hadapan bocah 8 tahun

Menurut polisi, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

"Saat korban ini pulang, melihat kakaknya tersebut sedang memukuli istrinya. Jadi korban ini bermaksud melerai, namun naas korban langsung ditusuk pisau oleh pelaku yang merupakan kakaknya ini," ungkap Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma, Iptu Gema Arizon. 

Menurut polisi, peristiwa penusukan ini disaksikan langsung oleh ibu korban dan anak tersangka yang masih berumur 8 tahun.

Atas perbuatannya ujar Wakapolres, tersangka disangkakan pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP Subsider pasal 354 ayat (2) KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul: Kronologi Penangkapan Kakak Bunuh Adik Kandung di Seluma Bengkulu, Kini Dijerat Pasal Berlapis

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/221700578/tertangkap-usai-bunuh-adik-kandung-pria-di-bengkulu-mengaku-khilaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke