BREBES, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, Jumat (12/5/2023).
Pengembalian dilakukan karena berkas pendaftaran bacaleg kedua partai dinyatakan belum lengkap. Termasuk di antaranya belum ada surat rekomendasi dari pengurus partai di tingkat pusat.
Di hari ke-12 dibukanya pendaftaran, Jumat (12/5/2023), KPU Brebes menerima berkas dari tiga Parpol. Selain dari PPP dan Partai Demokrat, ada juga dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: PKS Daftarkan 48 Persen Bacaleg Perempuan ke KPU Jombang, Usung 9 Sosok Millennial
Selanjutnya KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para bacaleg tiga partai itu. Hasilnya, hanya PAN yang dianggap telah lengkap dalam pendaftaran hari itu.
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengungkap, berkas pendaftaran bacaleg Partai Demokrat dan PPP harus dikembalikan karena belum sepenuhnya lengkap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya PAN yang sudah lengkap. Berkas dari Partai Demokrat dan PPP terpaksa kami kembalikan karena masih ada beberapa kekurangan," kata Riza kepada wartawan, di Kantor KPU Brebes, Jumat (12/5/2023).
Selain rekomendasi DPP, ada pula dokumen lain seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan surat keterangan kesehatan yang belum lengkap.
"Sebagian besar bacaleg itu belum melengkapi dokumen seperti suket (surat keterangan) sehat dan dari pengadilan. Kemudian soal rekomendasi dari Parpol itu," kata Riza.
Dia mengatakan KPU memberi waktu hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB untuk kedua Parpol melengkapi dokumen yang disyaratkan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Torikhin mengakui masih ada berkas yang belum dilengkapi. Dia mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti agar semua berkas bisa lengkap. Termasuk, surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
"Di antaranya kami kurang surat rekomendasi dari DPP. Besok Sabtu akan meminta DPP membuat rekom," kata Torikhin, saat dikonfirmasi wartawan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC PPP Brebes, Muhamad Sidqi. Dia juga mengakui masih ada dokumen yang belum lengkap.
"Di waktu yang tersisa kami akan memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan KPU. Salah satunya adalah surat keterangan sehat dan termasuk rekomendasi. Rekomendasi sampai sekarang belum turun dan sedang diusahakan," ujar Sidqi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.