Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEK Sorong Tak Optimal Tarik Investor, Ini Langkah Pemprov Papua Barat Daya

Kompas.com - 09/05/2023, 19:00 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Papua Barat Daya, terancam dicabut karena tidak optimal menarik investor. Pemerintah pusat telah mengevaluasi pengembangan KEK Sorong dan memberi kesempatan hingga Desember 2023.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad mengatakan, pengembangan KEK Sorong tidak optimal karena sebelumnya masih berada di bawah Provinisi Papua Barat. Sedangkan, lokasi KEK berada di Kabupaten Sorong yang jauh dari ibu kota provinsi di Manokwari.

Menurut Musa'ad, lokasi KEK yang jauh dari ibu kota provinsi saat masih berada di bawah Provinsi Papua Barat Daya menyebabkan adanya hambatan koordinasi dalam menarik investor.

Baca juga: Identitas Mayat Pria di Halaman Universitas Muhammadiyah Sorong Terungkap, Seorang Pelajar SMK

Kini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengotimalkan pengembangan KEK Sorong.

"Kita telah sepakati untuk melakukan lima langkah, termasuk di antaranya pembebasan lahan dari sertifikat tanah yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus. Selain itu, sarana pendukung lainnya seperti jaringan listrik, internet, bahkan infranstruktur jalan," kata Musa'ad di Sorong, Selasa (9/5/2023).

Musa'ad menyebutkan, kendala lain dalam pengembangan KEK Sorong yakni kondisi perairan di sekitar Pelabuhan KEK Sorong yang dikelilingi karang sehingga menyulitkan kapal sandar ke pelabuhan.

Baca juga: Balita Usia 2 Tahun di Sorong Dianiaya Ayah Kandung hingga Tewas lalu Dikubur Dalam Kamar

"Iya memang terkendala karena sekitar pelabuhan dikelilingi karang. Oleh sebab itu perlu kajian khusus guna mengatasi hal tersebut," kata Musa'ad.

Selanjutnya, kata Musa'ad, Pelabuhan Sorong akan difungsikan sebagai pelabuhan kontainer untuk sementara waktu.

Pemprov Papua Barat Daya telah menganggarkan sejumlah besar dana untuk mengembangkan KEK Sorong agar bisa segera difungsikan untuk menarik investor.

Dikutip dari situs resmi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI, kek.go.id, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016. Berlokasi di Distrik Mayamuk, KEK Sorong dibangun di atas lahan seluas 523,7 Ha. KEK Sorong berada di jalur lintasan perdagangan internasional Asia Pasifik dan Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com