KOMPAS.com - Usai hartanya kekayaannya menjadi sorotan, Bupati Pandeglang Irna Narulita akhirnya angkat bicara. Dirinya mengaku sejak 2015 tidak ada penambahan harta dan aset.
“Harta atau aset yang ibu miliki tetap tidak ada yang nambah satu aset pun. Tidak ada yang nambah. Hampir 23 miliar pada 2015 dan sampai sekarang tetap,” kata Irna kepada wartawan di Pandeglang, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana, Berawal dari Gaya Hidup Hedon, Kini Diperiksa KPK
Irna mengatakan, nilai yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat dari laporan tahun sebelumnya karena ada penambahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Capai Rp 62,5 Miliar, KPK: Diduga Tidak Wajar, Nanti Diperiksa
Dia lalu mencontohkan, misal harga tanah yang dimilikinya saat membeli 25 tahun lalu adalah Rp 25.000 permeter, namun kini nilainya mencapai satu atau dua juta rupiah.
Irna pun mengaku harus segera melaporkan hal itu ke LHKPN sehingga dalam laporan harta terbarunya ada peningkatan.