Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wib, mobil korban melintas menuju SPBU Jalan Pasar 3, Kelurahan Tapian Nauli.
Saat itu, Raja dan Nico yang mengendarai sepeda motor menghentikan laju mobil Ken Admiral.
Sementara Adit dan Kasmal menghentikan sepeda motornya sekitar 7 meter dari mobil Ken. Aditya mengetuk kaca mobil Ken sebelah kanan. Ken membuka kaca di sebelahnya setengah.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, di SPBU ringroad tersangka Aditya Hasibuan menggunakan sepeda motor Nmax dibonceng oleh seksi Kasmal bersama dengan saksi Niko dan Raja menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox, mendatangi korban Ken yang berada di depan Indomaret di samping SPBU atau di depan Indomaret," katanya.
Pada adegan 4 C itu, penyidik mengatakan, Aditya mengatakan kepada Ken, 'Ayo maen kita,'. Perkataan itu dijawab Ken 'Kamu tidak lihat siapa di sebelah saya, sambil menoleh ke arah saksi Safira Husna,'.
Dan kemudian tersangka memukul kepala satu kali ke arah bagian kepala Ken Admiral dan kemudian dilanjutkan sebenyak 2 kali.
Peristiwa itu disaksikan oleh saksi Joel Rajaguguk dan Renaldi Sihotang berada sekitar 7 meter di belakang mobil Ken.
"Pukul 22.05 Wib Ken melajukan mobilnya menuju ke arah mall yang dikejar oleh tersangka Aditya Hasibuan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax dibonceng oleh saksi Kasmal diiringi oleh saksi Raja dan Niko," kata penyidik dengan pengeras suara.
Setelah itu, sekitar pukul 22.15 Wib, Aditya yang berboncengan dengan Kasmal berhasil mengejar mobil Ken di Jalan Besar Ringroad. Aditya lalu menendang kaca mobil sebelah kiri.
"Pukul 22.15 WIB, tepatnya di depan gereja, saksi Kasmal membonceng Aditya Hasibuan dengan Nmax mendekati mobil korban sebelah kiri dan kemudian Aditya menendang kaca sebelah kiri korban," katanya.
Adegan berikutnya terjadi di rumah Ken. Pada pukul 22.30 Wib, Ken menghubungi abangnya, Rio Syahputra, untuk datang ke rumah soal pemukulan dan perusakan mobil oleh Aditya.
Selain Rio, datang juga beberapa orang, yaitu Fajar Mulia, Yazid, Tesar dan Rizky Febrian.
"Korban Ken Admira mengajak teman-temannya ke rumah tersangka Aditya Hasibuan untuk meminta pertanggungjawaban perihal pemukulan dan perusakan mobil Mini Cooper dan berangkat menuju rumah tersangka yang beralamat di Jalan Guru Sinumba Raya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.