Salin Artikel

"Timeline" Kasus Penganiayaan oleh Anak Achiruddin Hasibuan

KOMPAS.com - Proses rekonstruksi penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral digelar penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/5/2023), pukul 10.00 Wib.

Dalam rekonstruksi itu polisi menghadirkan tersangka Aditya Hasibuan dan 5 orang temannya yang berstatus saksi, yaitu Niko Setiawan, M. Raja Siregar, M. Aditya. M. Farhan, Kasmal dan Bulan Maharani Nasution.

Adegan pertama dimulai pada Minggu (11/12/202). Saat itu Ken Admiral mengirim pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada Aditya Hasibuan dan menanyakan ada hubungan apa dengan teman wanita yang didekatinya.

Lalu Ken Admiral menanggapi dengan minta Ken untuk menanyakan langsung ke yang bersangkutan.

"Aditya Abdul Gani Hasibuan menanggapi dan mengatakan tidak ada meng-hide (postingan) dan menyuruh korban Ken Admiral untuk menanyakan sendiri kepada rekan korban," kata Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Cegat mobil

Setelah itu, lanjut Sumaryono, pada 21 Desember 2022 pukul 19.00 Wib tersangka bersama saksi Bulan Mahasari Nasution dan M. Nizam Kazmal melihat mobil korban melintas di depan swalayan Komplek Tasbih I.

Saat itu ketiganya sedang berada di restoran Mcdonald. Lalu Aditya pun menghubungi Niko Setiawan dan Raja Inal Daulat Siregar untuk datang ke jalan ringroad.

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wib, mobil korban melintas menuju SPBU Jalan Pasar 3, Kelurahan Tapian Nauli.

Saat itu, Raja dan Nico yang mengendarai sepeda motor menghentikan laju mobil Ken Admiral.

Sementara Adit dan Kasmal menghentikan sepeda motornya sekitar 7 meter dari mobil Ken. Aditya mengetuk kaca mobil Ken sebelah kanan. Ken membuka kaca di sebelahnya setengah.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, di SPBU ringroad tersangka Aditya Hasibuan menggunakan sepeda motor Nmax dibonceng oleh seksi Kasmal bersama dengan saksi Niko dan Raja menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox, mendatangi korban Ken yang berada di depan Indomaret di samping SPBU atau di depan Indomaret," katanya.

Dipukul bagian kepala

Pada adegan 4 C itu, penyidik mengatakan, Aditya mengatakan kepada Ken, 'Ayo maen kita,'. Perkataan itu dijawab Ken 'Kamu tidak lihat siapa di sebelah saya, sambil menoleh ke arah saksi Safira Husna,'.

Dan kemudian tersangka memukul kepala satu kali ke arah bagian kepala Ken Admiral dan kemudian dilanjutkan sebenyak 2 kali.

Peristiwa itu disaksikan oleh saksi Joel Rajaguguk dan Renaldi Sihotang berada sekitar 7 meter di belakang mobil Ken.

"Pukul 22.05 Wib Ken melajukan mobilnya menuju ke arah mall yang dikejar oleh tersangka Aditya Hasibuan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax dibonceng oleh saksi Kasmal diiringi oleh saksi Raja dan Niko," kata penyidik dengan pengeras suara.

Rusak kaca mobil

Setelah itu, sekitar pukul 22.15 Wib, Aditya yang berboncengan dengan Kasmal berhasil mengejar mobil Ken di Jalan Besar Ringroad. Aditya lalu menendang kaca mobil sebelah kiri.

"Pukul 22.15 WIB, tepatnya di depan gereja, saksi Kasmal membonceng Aditya Hasibuan dengan Nmax mendekati mobil korban sebelah kiri dan kemudian Aditya menendang kaca sebelah kiri korban," katanya.

Adegan berikutnya terjadi di rumah Ken. Pada pukul 22.30 Wib, Ken menghubungi abangnya, Rio Syahputra, untuk datang ke rumah soal pemukulan dan perusakan mobil oleh Aditya.

Selain Rio, datang juga beberapa orang, yaitu Fajar Mulia, Yazid, Tesar dan Rizky Febrian. 

"Korban Ken Admira mengajak teman-temannya ke rumah tersangka Aditya Hasibuan untuk meminta pertanggungjawaban perihal pemukulan dan perusakan mobil Mini Cooper dan berangkat menuju rumah tersangka yang beralamat di Jalan Guru Sinumba Raya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/173932878/timeline-kasus-penganiayaan-oleh-anak-achiruddin-hasibuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke