KOMPAS.com - Proses rekonstruksi penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral digelar penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/5/2023), pukul 10.00 Wib.
Dalam rekonstruksi itu polisi menghadirkan tersangka Aditya Hasibuan dan 5 orang temannya yang berstatus saksi, yaitu Niko Setiawan, M. Raja Siregar, M. Aditya. M. Farhan, Kasmal dan Bulan Maharani Nasution.
Baca juga: AKBP Achiruddin Peluk Erat Anaknya, Aditya Hasibuan, Saat Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
Adegan pertama dimulai pada Minggu (11/12/202). Saat itu Ken Admiral mengirim pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada Aditya Hasibuan dan menanyakan ada hubungan apa dengan teman wanita yang didekatinya.
Baca juga: Telusuri Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng KPK dan PPATK
Lalu Ken Admiral menanggapi dengan minta Ken untuk menanyakan langsung ke yang bersangkutan.
"Aditya Abdul Gani Hasibuan menanggapi dan mengatakan tidak ada meng-hide (postingan) dan menyuruh korban Ken Admiral untuk menanyakan sendiri kepada rekan korban," kata Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Polda Sumut Terkait Gudang Solar Ilegal di Dekat Rumah AKBP Achiruddin
Setelah itu, lanjut Sumaryono, pada 21 Desember 2022 pukul 19.00 Wib tersangka bersama saksi Bulan Mahasari Nasution dan M. Nizam Kazmal melihat mobil korban melintas di depan swalayan Komplek Tasbih I.
Saat itu ketiganya sedang berada di restoran Mcdonald. Lalu Aditya pun menghubungi Niko Setiawan dan Raja Inal Daulat Siregar untuk datang ke jalan ringroad.