Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 12 Hari, Eksekutor Pembunuhan yang Didalangi Suami Korban di Mamuju Tengah Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 08/05/2023, 13:03 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com - Satu terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya ditangkap. Pelaku berinsial TA (26) melakukan aksinya atas perintah dari suami Jumiati.

TA berperan sebagai eksekutor pembunuhan Jumiati dengan cara menikamnya dengan menggunakan sebanyak 5 kali. 

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan bahwa TA diamankan di anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (7/5/2023) malam. 

Baca juga: Suami di Mamuju Tengah Rencanakan Pembunuhan Istrinya Setelah Gagal Kuasai Harta, Susun Skenario di Rumah Istri Muda

Sebelumnya, TA sempat kabur di wilayah Sidrap, Sulsel, setelah melakukan pembunuhan terhadap Jumiati.

TA ditangkap setelah buron selama 12 hari. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Sulbar dan Polres Mateng.

"Iya sudah kami amankan semalam," ujar Fredy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui Whatsapp, Senin (8/5/2023) siang. 

Fredy mengungkapkan bahwa saat hendak diamankan, TA sempat melakukan perlawanan. Namun petugas yang menemuinya langsung menjatuhkannya. 

"Iya (perlawanan) tapi langsung dijatuhkan dan diborgol oleh anggota," ujar Fredy. 

Saat ini kata Fredy, TA masih berada dalam perjalanan dari Makassar ke Polres Mamuju Tengah. 

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap dua pria berinisial Z (45) dan S (26) terkait kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Jumiati (38) di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. 

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, bahwa Z merupakan suami korban. Z merupakan dalang pembunuhan istrinya dengan menyuruh S (26) dan TA (26) melakukannya. 

"Tersangka Z ini adalah Om dari TA. Juga masih ada hubungan keluarga. Demikian juga dengan saudara S ini adalah saudara dari istri (kedua) lelaki Z yang berada di Kabupaten Bone. Jadi, tersangka S dan Z ini adalah ipar," ujar Fredy, saat konferensi pers, pada Selasa (2/5/2023). 

Baca juga: Suami di Mamuju Tengah Bayar Keponakan Rp 1,5 Juta untuk Bunuh Istrinya

Fredy mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula setelah Z dan Jumiati terlibat pertengkaran. Dia mengatakan Z juga ingin menguasai seutuhnya harta yang dipegang oleh Jumiati.

Z kemudian pulang ke rumah yang ditinggali istri keduanya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (23/4/2023). Di tempat itulah Z merencanakan pembunuhan Jumiati dengan memanggil TA dan S. Z lalu menyuruh TA dan S agar menghabisi Jumiati dengan imbalan Rp 1,5 juta untuk TA dan Rp 500.000 untuk S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com