Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur

Kompas.com - 07/05/2023, 20:57 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - LM (40), seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa sejumlah santriwatinya.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban, NN (17) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Akibat peristiwa tersebut, korban merasa tertekan dan trauma sehingga masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.

Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwati, Modus Janjikan Masuk Surga

2 korban melapor

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo mengatakan, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati.

Namun, sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Pihaknya membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus tersebut.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," ujar dia.

Diimingi masuk surga

Aksi pelaku dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.

Hilmi menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang dia.

Korban tertekan

Berdasarkan keterangan pelapor, NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.

Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani pelaku.

NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya.

Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.

Pendampingan korban

Saat ini, para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.

Kondisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Buronan, Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.

"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com