SEMARANG, KOMPAS.com - Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dijadikan syarat untuk masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mulai tahun ajaran 2023.
Sub Koordinator Kurikulum Paud dan PNF Disdik Kota Semarang, Rifki Nugroho mengatakan, melalui syarat tersebut para siswa diharapkan sudah mempunyai bekal seperti pendidikan karakter.
"Semua calon peserta didik sebelum memasuki SD harus memiliki ijazah PAUD," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Dari 963 PAUD di Lumajang, Hanya 10,6 Persen yang Terakreditasi
Dia menjelaskan, pendidikan PAUD memiliki empat jenis kelembagaan seperti PAUD formal yaitu Taman Kanak-Kanak atau TK dan PAUD Non Formal.
"PAUD Formal terdiri dari Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB),dan Satuan PAUD sejenis," kata dia.
Menurutnya, anak usia 5 sampai 6 tahun sudah diperbolehkan masuk ke sekolah PAUD. Saat ini sekolah PAUD di Kota Semarang juga banyak pilihannya.
"Pendidikan PAUD penting karena mendapat bekal ilmu tentang beretika dalam kehidupan sehari-hari sesuai mengamalkan Pancasila," ujarnya.
Baca juga: 1.087 Pendidik PAUD Belum Dapat Insentif dari Pemkab yang Besarannya Rp 100.000
Salah satu warga Ngaliyan, Kota Semarang, Heni mendukung peraturan tersebut. Menurutnya, pendidikan di PAUD penting karena mengajarkan soal kegiatan sehari-hari.
"Saya mendukung karena memang penting," kata dia.
Sementara itu warga Kota Semarang yang lain, Priyatno juga mengatakan yang sama. Namun, ada beberapa hal yang menurutnya harus diperbaiki.
"Ya salah satunya biaya ya. Kalau bisa gratis. Selain itu kualitas juga harus diperbaiki," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.