“Saya juga sudah informasikan juga ke Dansat Brimob karena informasinya anggota kita ikut melakukan pengeroyokan tentunya kalau benar demikian maka kita akan proses,” katanya.
Terkait insiden itu ia mengaku tidak akan melindungi anggota yang berbuat kesalahan dan pelanggaran. Siapa pun anggota yang terbukti bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya.
Ia pun meminta kepada pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut agar dapat diproses.
”Saya belum tahu apakah sudah dilaporkan atau belum, kalau belum silahkan dilaporkan dan kita akan memprosesnya,” katanya.
Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon bernama Michael Lesnussa babak belur dikeroyok oleh sejumlah pemuda di kawasan Farmasi Bawah, Kelurahan Kudamati Ambon pada Kamis dini hari (4/5/2023).
Salah satu dari sejumlah pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum Brimob Polda Maluku, Bripda GS.
Akibat insiden itu korban menderita luka robek di bagian pelipis dan telinga serta lebam di bagian wajah, kepala dan sejumlah tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.