AMBON, KOMPAS.com- Josina Lesnussa, orangtua dari Michael Lesunussa (22) mengaku tak terima putranya yang merupakan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon babak belur dikeroyok oknum Brimob dan sejumlah pemuda.
Menurutnya pengeroyokan itu terjadi di kawasan Kudamati, Ambon, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Oknum Brimob dan Sejumlah Pemuda Diduga Aniaya Mahasiswa di Ambon hingga Babak Belur
Josina mengaku kesal karena ada upaya dari sejumlah oknum polisi dengan mencoba melindungi Bripda GS, oknum brimob Polda Maluku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban.
Sejumlah oknum polisi yang menangani kasus itu, kata Josina, mencoba membujuk Josina agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa melalui proses hukum.
“Cuma saya kurang puas dari Paminal Propam itu mereka seolah-olah mau membela anggota yang salah makanya saya keluarkan di media,” kata Josina kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Polisi di Ambon Ditikam OTK, Mengaku Sempat Dibuntuti 2 Orang
Ia mengaku saat melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Maluku, nama Bripda GS juga tidak dicatat dalam laporan polisi meski terduga pelaku ikut dilaporkan.
Selain itu saat kasus tersebut dilaporkan ke Propam Polda Maluku, ada sejumlah oknum yang membujuknya agar kasus tersebut diselesaikan dengan damai.
“Tadi saya di Propam, saya menilai mereka itu tidak bagus, kenapa? karena mereka mau atur bikin damai, saya bilang ke mereka tidak bisa begitu, anak saya ini mandi darah menjadi korban dan (pelaku) ini seorang anggota, harus diproses,” kata Josina.
Baca juga: Pesan Teman Wanita di MiChat, Pria di Batam Malah Jadi Korban Pengeroyokan dan Pemerasan
Josina menambahkan kasus tersebut harus diproses secara transparan. Para pelaku termasuk oknum Brimob yang diduga terlibat harus dihukum agar ada efek jera bagi para anggotra lainnya.
“Saya tidak mau atur damai harus tindak dia agar jangan ada anggota yang bikin seperti begitu lagi,” katanya.
Terkait kasus itu ia berharap Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif agar dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan para pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
“Harusnya kan jadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat bukan begitu kepada masyarakat. Harapan saya kasusnya diproses secara adil,” katanya.
Baca juga: Kakek 65 Tahun di Maluku Tengah Ditangkap karena Cabuli Bocah 13 Tahun hingga Hamil
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com memebenarkan adanya aksi pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum Brimob Polda Maluku tersebut.
Menurut Roem kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Ia menegaskan apabila dalam proses penyelidikan terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut maka anggota tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya juga sudah informasikan juga ke Dansat Brimob karena informasinya anggota kita ikut melakukan pengeroyokan tentunya kalau benar demikian maka kita akan proses,” katanya.
Terkait insiden itu ia mengaku tidak akan melindungi anggota yang berbuat kesalahan dan pelanggaran. Siapa pun anggota yang terbukti bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya.
Ia pun meminta kepada pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut agar dapat diproses.
”Saya belum tahu apakah sudah dilaporkan atau belum, kalau belum silahkan dilaporkan dan kita akan memprosesnya,” katanya.
Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon bernama Michael Lesnussa babak belur dikeroyok oleh sejumlah pemuda di kawasan Farmasi Bawah, Kelurahan Kudamati Ambon pada Kamis dini hari (4/5/2023).
Salah satu dari sejumlah pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum Brimob Polda Maluku, Bripda GS.
Akibat insiden itu korban menderita luka robek di bagian pelipis dan telinga serta lebam di bagian wajah, kepala dan sejumlah tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.