Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rumah Sulah Nyanda, Rumah Adat Banten

Kompas.com - 28/04/2023, 19:03 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Rumah Sulah Nyanda adalah rumah adat Banten, khususnya suku Baduy yang merupakan suku asli masyarakat Banten.

Dikutip dari laman Provinsi Banten, Rumah Sulah Nyanda dibangun menyatu dengan alam, termasuk bahan-bahan yang digunakan.

Rumah Sulah Nyanda terbagi menjadi beberapa ruangan sesuai dengan aktivitas masyarakat setempat.

Berikut ini adalah bentuk, ruangan, dan bahan Rumah Sulah Nyanda

Rumah Sulah Nyanda

Bentuk Rumah Sulah Nyanda

Rumah Sulah Nyanda berbentuk rumah panggung yang terletak di dalam pegunungan.

Bentuk rumah tersebut tidak lain menyesuaikan dengan kontur tanah sehingga tiang penyangga yang memiliki ketinggian yang berbeda-beda.

Pada bagian yang miring, tiangnya lebih tinggi. Tiang-tiang tersebut bertumpu pada batu kali supaya kedudukannya stabil.

Batu kali juga digunakan masyarakat Baduy untuk menahan tanah supaya tidak longsor.

Baca juga: Rumah Sulah Nyanda, Rumah Adat Suku Baduy

Setiap rumah suku Baduy dibangun mengikuti kontur tanah sebagai ciri khas Kampung Baduy. Sehingga, deretan rumah terlihat berundak mengikuti kontur tanah.

Upaya tersebut dilakukan terkait dengan adat yang mengharuskan setiap masyarakat dalam membangun rumah tidak merusak alam sekitar.

Bagian Rumah Sulah Nyanda

Rumah Sulah Nyanda terdiri dari tiga bagian ruangan, yakni Sosoro (depan), Tepas ( tengah), dan Ipah (belakang). Masing-masing ruangan memiliki fungsi yang berbeda-beda.

  • Sosoro

Bagian Sosoro berfungsi sebagai ruang penerima tamu. Pada masyarakat suku Baduy, tamu tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah.

Fungsi lain Sosoro adalah sebagai tempat bersantai dan menenun bagi perempuan.

Bagian Sosoro ini berbentuk melebar ke samping dangan lubang di bagian lantainya.

  • Tepas

Bagian tepas atau bagian tengah digunakan untuk tidur dan pertemuan keluarga. Ruangan ini juga dilengkapi dengan lubang di bagian lantainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com