Salah satu pelaku yang memukul mobil dan sopirnya, langsung diamankan di sebelah rumah milik warga bernama Dus Baka.
Karena masih berontak dan terus mengancam, pemuda mabuk itu lalu diamankan dan diikat salah satu tangannya dengan tali jemuran disebelah rumah warga tersebut.
"Setelah itu pelaku kami lepaskan ikatannya dan kami beri arahan supaya tidak banyak gerakan lagi," kata Yudha.
"Lalu empat orang tersangka itu kami amankan dan kami bawa ke Polsek untuk diproses," tambah Yudha.
Orangtua empat tersangka lanjut Yudha, malah menitip kepada polisi untuk dibina agar tidak mengulang lagi perbuatan mereka.
Perkara ini kata Yudha, sudah selesai dan para tersangka sudah dikembalikan kepada keluarga mereka dan laporannya sudah dicabut.
Baca juga: Kasus Pencuri Pecah Kaca Mobil Wartawan di Bandung, Polisi Bakal Bentuk Tim Khusus
Setelah itu, keluarga Suku Nataia meminta maaf kepada polisi dan dalam upacara adat Suku Nataia mengembalikan kehormatan Polres Nagekeo.
"Berita tersebut didramatisir dan diputarbalikkan faktanya oleh Primus Dorimulu, adik kandung Bupati Nagekeo dari Berita Satu," ungkap Yudha.
Padahal kata Yudha, situasi dan kondisi wilayah Aeramo aman terkendali. Masyarakat Aeramo sangat antusias dengan kehadiran pihaknya di Markas polres Nagekeo yang baru
Pasca kejadian, lanjut Yudha, Ketua suku Nataia melaporkan secara resmi kepada Polres Nagekeo oknum wartawan Tribun Flores dan Pos Kupang yang bernama Patrick Meo Jawa, yang menulis berita pengadangan mobil Kapolres Nagekeo.
Yudha menyebut, dalam berita itu wartawan Tribun menulis berita dengan narasi keponakan kepala Suku Nataia ditangkap Polres Nagekeo karena mengadang dan memukul mobil Kapolres Nagekeo.
Almarhum orangtua Ketua Suku Nataia telah memberikan tanah kepada Polres Nagekeo.
Baca juga: Mobil Wartawan di Bandung Dibobol Maling, Kaca Pecah, Sejumlah Barang Berharga Raib
"Akibat narasi berita tersebut ketua Suku Nataia merasa tersinggung dan merasa dirugikan, karena pemberitaan pemberian tanah kepada Polres Nagekeo tidak ada hubungannya dengan perkara yang dihadapi keponakan kepala Suku Nataia," kata Yudha.
"Karena pemberian tanah yang diberikan almarhum orangtua Kepala Suku Nataia tidak boleh diungkit lagi, karena itu menurut mereka sangat pamali," sambung Yudha.
Menurut Yudha, meski telah menerima laporan, tapi pihaknya belum memroses kasus itu, karena masih berkoordinasi dengan Dewan Pers, apakah tulisan wartawan Tribun Flores masuk ranah pidana atau tidak.