NUNUKAN, KOMPAS.com – Laki-laki bernama JM (33) di Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk polisi lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun, berkali-kali.
JM merupakan warga Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
JM menikahi ibu korban sekitar 1 tahun lalu, secara siri.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, perbuatan asusila tersebut, dilakukan di Bulan Ramadhan 2023.
"Terhitung ada tiga kali pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak tirinya. Semuanya dilakukan di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku, korban, dan ibu kandung korban," ujar Sony, pada Senin (24/4/2023).
Baca juga: Kualitas Batu Bara di Bawah Pasar, 3 Perusahaan di Nunukan Stop Produksi, PHK 286 Karyawan
Pemerkosaan tersebut disertai ancaman kekerasan yang membuat korban ketakutan dan tidak berani berteriak.
Sony mengatakan, korban, selama ini, sering melihat penganiayaan ayah tirinya terhadap ibunya.
Sehingga, bayangan kekerasan tersebut, membuat korban hanya berusaha berontak sekuat tenaga, tanpa berani berteriak.
Sebagaimana keterangan korban, ia pertama kali diperkosa ayah tirinya memasuki hari ketiga Bulan Ramadhan.
"Sekitar pukul 09.00 Wita, korban sedang mencuci pakaian. Pelaku tiba-tiba menarik tangan kanan korban dan dibawa ke kamar. Meski berusaha berontak sekuat tenaga, ia tidak berdaya karena jauh lebih besar tenaga pelaku. Korban terus meronta namun tidak berteriak karena takut, dan korban memiliki trauma tersendiri karena sering melihat pelaku memukuli ibunya, sehingga takut berteriak," ujar Sony.
Dalam kamar rumah kontrakan tersebut, pelaku melampiaskan hasratnya, dan meninggalkan korban yang lemas meski kondisi korban masih setengah tanpa busana, karena pakaian bawahnya dilepas paksa pelaku.
Ibu korban yang baru masuk rumah, curiga melihat suaminya yang bergegas keluar kamar.
Betapa sakit hatinya melihat anaknya tanpa celana. Korbanpun dengan menangis, menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya.
"Ibunya mengamuk ke suaminya. Tapi, meski pelaku mengakui perbuatannya, justru ia yang emosi dan mengancam akan menganiaya keduanya, jika berani menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain," imbuh dia.
Peristiwa kedua terjadi awal April 2023, di pertengahan Ramadhan.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Karyawan PT BHP di Nunukan, Hanya Mau Beri Peringatan Malah Bablas
Korban yang saat itu berada di ruang tamu sendirian, kembali diperkosa pelaku.
Ibu korban yang sedang keluar rumah, dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengulangi aksi amoralnya.