KUPANG, KOMPAS.com - Dua anggota kepolisian yang bertugas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan pasca kericuhan dalam pertandingan futsal di Gelanggang Olahraga (GOR) Oepoi Kupang.
"Kedua anggota kami sudah ditahan dan diperiksa Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma, kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, pada Kamis (20/4/2023).
Dua personel Polri yang ditahan itu, saat ini sedang dimintai keterangan terkait peran mereka masing-masing dalam kericuhan.
Termasuk motivasi hingga dampak yang ditimbulkan akibat kericuhan.
Baca juga: Video Viral Pertandingan Futsal Ricuh hingga Mobil Polisi Dibakar di Kupang NTT
Kendati demikian, Johni belum menjelaskan identitas dua anggota yang ditahan.
"Jika ada keterlibatan yang lain atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan nanti," kata Johni.
Johni pun meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak akibat kericuhan itu.
Kepala Staf Komando Resor Militer 161 Wira Sakti Kupang, Kolonel Simon Petrus Kamlasi menegaskan, belum ada penahanan terhadap anggotanya.
Pihaknya sudah memanggil panitia penyelenggara untuk meminta klarifikasi.
"Untuk sementara belum ada, namun penyelenggara sudah kami panggil. Itu teknis sekali," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, video pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Oepoi, Rabu (19/4/2023) malam berlangsung ricuh, viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.