Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Tegaskan Larangan ASN Jateng Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Kompas.com - 20/04/2023, 17:34 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Hari Raya idul Fitri 1444 H.

Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh menegaskan bila kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk menjalankan tugas yang berkaitan dengan instansi. Bukannya untuk kepentingan pribadi seperti mudik lebaran.

Baca juga: Pemkot Depok Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

"Memang ada larangan ASN memakai kendaraan dinas untuk berpergian dalam artian yang tidak terkait dengan dinas, termasuk mudik," ujar Wisnu, Kamis (20/4/2023).

Pihaknya menjelaskan, larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 7 Tahun 2023.

"Kita juga sudah menindaklanjutinya dengan Surat Edaran Gubernur yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jateng. Dan kita sudah menginstruksikan kepada pegawai kita untuk tidak menggunakan mobil dinas," imbuhnya.

Wisnu meminta seluruh pegawai ASN agar mengindahkan peraturan tersebut. Jika ada ASN di lingkup Pemprov Jateng yang tetap nekat, pihaknya siap memberikan tindakan tegas.

Berdasarkan pengalaman dari Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, ASN di Jateng terbilang tertib dalam menjalankan aturan. Ia bahkan belum pernah kecolongan mendapati ada pegawai ASN yang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.

"Enggak ada yang melanggar tahun kemarin. Saya yakin pejabat eselon 4 maupun 3 punya mobil pribadi semua dan mobilnya ada yang lebih bagus dari mobil kantor," ungkap Wisnu.

Ia berharap agar seluruh ASN di Jateng benar-benar memanfaatkan momen libur lebaran dan cuti bersama tahun 2023 untuk bersilatahmi dengan keluarga maupun sanak saudara di kampung halaman.

"Tetap jaga integeritas, tunjukkan sikap dan perilaku bahwa kita adalah ASN yang memiliki etika, baik di kantor dan di masyarakat. Dan jangan lupa kembali ke kantor bertugas dinas lagi pada Rabu 26 April 2023," tandasnya.

Baca juga: Menpan-RB Larang ASN Terima Hadiah THR dan Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com