Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Buruh di Cirebon yang Edarkan Uang Palsu, Dijanjikan Rp 1 Juta, tapi Keburu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/04/2023, 16:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AK (42) dan SJ (42), warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap atas kasus pengedaran uang palsu.

Mereka diamankan di penyedia jasa layanan perbankan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 13.05 WIB.

Awalnya mereka berencana melakukan transfer uang Rp 3 juta ke layanan tersebut. Tersangka pemudian menyerahkan nomor rekening dan kemudian diproses oleh petugas.

Namun petugas di penyedia jasa layanan terebut curiga saat pelaku menyerahkan sejumlah uang setelah proses transfer selesai.

Baca juga: 2 Buruh di Cirebon Edarkan Uang Palsu, Ketahuan Saat Disetorkan ke Bank

Saat dicek, ternyata 30 lembar uang Rp 100.000 itu palsu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Susukanlebak.

Di hadapan petugas, AK mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu yang didapat dari tersangka lain berisial AMT dan hingga kini masih diburu petugas Polresta Cirebon.

Ia mengakui, bakal mendapatkan imbalan setiap kali berhasil mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Saya mendapatkan imbalan satu juta setiap mengedarkan uang palsu lima juta, tapi ini baru pertama mengedarkan sudah ketahuan dan ditangkap," ujar AK.

AK juga mengatakan tidak mengetahui proses pembuatan uang palsu yang diedarkannya, karena telah menerima dalam kondisi sudah dicetak dan siap edar.

Baca juga: Riwayat Kejahatan Mbah Slamet, Ternyata Pernah Ditangkap karena Kasus Uang Palsu

"Enggak ada inspirasi apa-apa, hanya ditawari teman (AMT) untuk mengedarkan uang palsu, dan dijanjikan dapat imbalan itu, sehingga saya tergiur," kata AK.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan hingga kini masih mendalami kasus tersebut dan memburu tersangka lain yang berinisial AMT.

Namun, Anton mengakui tidak menutup kemungkinan AK dan SJ telah mengedarkan uang palsu di lokasi lain meski mengaku baru pertama kali.

"Kami masih mendalami tentang dari mana uang palsu ini didapat, karena dua tersangka yang telah diamankan mengaku tidak mengetahui proses pembuatannya," ujar Anton.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 96 lembar uang palsu Rp 100.000 yang 66 lembar di antaranya diamankan di rumah tersangka.

Baca juga: Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru agar memerhatikan ciri-cirinya, sehingga tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Dua Buruh Pengedar Uang Palsu di Cirebon, Edarkan 5 Juta Dapat 1 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com