KOMPAS.com - Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, menjadi sorotan lantaran membunuh 12 orang.
Ternyata, sebelum kasus ini, Slamet pernah berurusan dengan hukum. Ia ditangkap pada 2019 lantaran memalsukan uang.
"Memang berdasarkan jejak digital, pelaku residivis pemalsuan uang di Pelakongan, pernah ditangkap pada tahun 2019," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, Tohari juga pernah diciduk karena kasus serupa. Hanya saja, Hendri tak menyebutkan waktu dan tempatnya.
"Sebelum (ditangkap) pada tahun 2019 juga residivis uang palsu. Ini sekadar untuk informasi saja," ucapnya.
Baca juga: Mbah Slamet, Pembunuh Berantai 12 Orang Terungkap 2 Kali Ditangkap karena Kasus Uang Palsu
Usai jejak kejahatan suaminya yang membunuh 12 orang terbongkar, Saneh (49), kaget. Ia tak menyangka suaminya melakukan perbuatan itu.
"Saya juga kaget," ungkapnya di rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (4/4/2023).
Saneh mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa suaminya menjadi dukun pengganda uang. Namun, Saneh tak memungkiri bahwa beberapa waktu lalu banyak tamu yang datang ke rumahnya.
"Kalau ada tamu saya buatkan minum, setelah itu ngobrol sama bapak. Saya masuk ke dalam, tidak tahu dari mana, saya tidak pernah tanya-tanya," tuturnya.
Menurut Saneh, dirinya tak curiga dengan kegiatan sang suami.
Dia menerangkan, sebelum kasus ini mencuat, Tohari tinggal dengan wanita lain di luar Desa Balun.
"Setahun terakhir sejak kenal perempuan lain jarang pulang ke rumah. Pulang terakhir kemarin waktu awal puasa, tapi cuma sebentar," bebernya.
Baca juga: Tak Tahu Suaminya Dukun Pengganda Uang, Istri Mbah Slamet: Saya Juga Kaget