SALATIGA, KOMPAS.com - Peredaran uang palsu di wilayah Kota Salatiga, terutama di pasar, diprediksi akan marak memasuki bulan Ramadhan. Beberapa pedagang pernah menjadi korban pembelian dengan uang palsu.
Menurut seorang pedagang bakso di Pasar Raya Salatiga, Sri Sumarsih, dirinya beberapa kali menjadi korban uang palsu.
"Tahunya palsu saat sudah di rumah, saat menghitung uang hasil jualan," jelasnya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Beli Ponsel dengan Uang Palsu, Pria Asal Magelang Ditangkap Saat COD
"Begitu tahu uangnya kok menyingkap jadi dua, wah palsu ini, jadi langsung saya buang karena takut beredar lagi," ungkapnya.
Dia mengaku sedih saat menerima uang palsu tersebut karena semakin mengurangi keuntungan yang didapatnya.
"Keuntungan menjual bakso itu tidak seberapa, untungnya sedikit. Karena ada uang palsu, ya berkurang pendapatannya," ujarnya.
Sementara penjual jenang, Julaekah mengaku belum pernah mendapat uang palsu.
"Bisa membedakan uang yang asli dan palsu, terutama saat diraba uang kertasnya itu terasa. Nanti kalau ada uang palsu lapor polisi," paparnya.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan jajaran Sat Samapta Polres Salatiga yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Yudi Setiawan gencar melakukan patroli penerangan keliling untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.
"Selain untuk menjaga kamtibmas aman dan kondusif, kegiatan patroli ini juga dengan menyampaikan imbauan kepada pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Raya Salatiga untuk mewaspadai peredaran uang palsu yang biasanya marak menjelang Ramadhan," ungkapnya.
Baca juga: Ada Pabrik Uang Palsu di Bogor, Dolar AS dan Euro Ikut Dipalsukan
Dia mengatakan pedagang di Salatiga sering menjadi sasaran peredaran uang palsu lantaran tak punya alat pendeteksi.
“Patroli adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas, namun demikian tak lupa kita sampaikan kepada masyarakat dan pedagan agar waspada terhadap peredaran uang palsu, karena masih banyak pedagang yang tidak menggunakan alat pendeteksi uang. Sehingga menjadi sasaran empuk pelaku peredaran upal (uang palsu) jika sampai lengah," papar Henri.
Secara khusus, lanjutnya, pedagang diminta untuk selalu melakukan langkah 3 M (Melihat, Meraba, dan Menerawang) setiap menerima uang saat jual beli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.