BANJAENEGARA, KOMPAS.com - Dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Mbah Slamet ternyata merupakan residivis kasus uang palsu.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, tersangka terjerat dua kali kasus peredaran uang palsu.
"Memang berdasarkan jejak digital pelaku residivis pemalsuan uang, di Pelakongan pernah ditangkap pada tahun 2019," kata Hendri saat konferensi pers di mapolres, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, kata Hendri, Mbah Slamet juga pernah terjerat kasus serupa. Namun Hendri tidak menjelaskan lokasinya.
"Sebelum (ditangkap) pada tahun 2019 juga residivis uang palsu. Ini sekadar untuk informasi saja," ujar Hendri.
Dalam kasus penggandaan uang ini, polisi juga mengamankan sejumlah uang mainan pecahan Rp 100.000.
Diberitakan sebelumnya, total terdapat 12 jenazah yang ditemukan terkubur di kebun milik Mbah Slamet. Delapan di antaranya berjenis kelamin laki-laki dam empat lainnya perempuan.
Mereka tewas setelah minum cairan "ajaib", campuran minuman ringan, potas, dan obat penenang.
Baca juga: Warga Lampung Korban Mbah Slamet Banjarnegara, Polda: Warga Pesawaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.