Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Nelayan Asal Rote Terdampar 11 Hari Tanpa Makan dan Minuman di Pulau Kecil di Perairan Australia

Kompas.com - 20/04/2023, 11:35 WIB
Rachmawati

Editor

AMSA menemukan kamp darurat dan memanggil tim darurat dari PHI Aviation.

Pada Senin sore, PHI Aviation mengirim helikopter dari Broome, Autralia Barat, untuk mengevakuasi para nelayan.

Pakar SAR PHI Aviation, Gordon Watt, mengatakan fakta bahwa para nelayan itu bisa bertahan begitu lama adalah hal yang “luar biasa”.

Baca juga: 2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

Siklon Tropis Ilsa memiliki kekuatan kategori 5, dengan kecepatan angin yang mencetak rekor baru. Siklon itu disebut-sebut sebagai yang terkuat dalam 12 tahun terakhir.

11 nelayan dipulangkan

Sebanyak 11 nelayan yang berhasil diselamatkan menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Broome, kata AMSA.

Mereka dinyatakan sehat, meski baru saja mengalami kondisi yang berat.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengatakan para nelayan itu akan dibawa ke Darwin dan dijadwalkan tiba pada Rabu (19/04).

“Konsulat RI di Darwin telah meminta akses untuk menemui para nelayan dan memberikan bantuan yang diperlukan. Konsulat RI juga akan memfasilitasi proses repatriasi para nelayan ke Indonesia,” kata Judha dalam pesan singkat.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan NTT, Mery Foenay, mengatakan saat ini para nelayan itu "sudah berada di Darwin". Itu disampaikan Mery kepada wartawan Eliazar Robert yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (19/4/2023) sore.

Baca juga: Cerita Rio, Siswa SMA di Rote Ndao yang Naik Kuda ke Sekolah agar Tak Terlambat

Mery mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KJRI Darwin terkait kondisi dan kepulangan 11 nelayan.

Dalam berita resmi yang disampaikan Konsulat RI di Darwin kepada Pemerintah Provinsi NTT, 11 nelayan itu ditetapkan sebagai Non-warga negara Australia yang Melanggar Hukum (Unlawful Non Citizens/UNCs) dan ditahan berdasarkan Migration Act 1958 karena telah memasuki zona penangkapan ikan Australia.

Namun, setelah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk trauma yang dialami para nelayan, pihak berwenang Australia memutuskan untuk melakukan repatriasi "tanpa melalui suatu proses pengadilan".

Selama menunggu penjadwalan repatriasi dengan pesawat komersial dalam waktu satu minggu ini, para nelayan ditempatkan di detensi imigrasi Northern Alternative Place of Detention (NAPOD) di Hotel Frontier Darwin.

Baca juga: Pemkab Rote Ndao Sepakati Kerja Sama dengan Surga Marina Indonesia Kembangkan Kawasan Marina Terpadu

Artikel ini telah diperbarui dengan menambah informasi mengenai data para nelayan dan mengubah nama perahu berdasarkan data dari KJRI Darwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Regional
Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Regional
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Regional
Suhu di Arab Saudi 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Semarang Diminta Bawa Vitamin

Suhu di Arab Saudi 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Semarang Diminta Bawa Vitamin

Regional
Mengaku Mabuk, Pemuda di Semarang Terciduk Maling Parfum dan Jajanan di Minimarket

Mengaku Mabuk, Pemuda di Semarang Terciduk Maling Parfum dan Jajanan di Minimarket

Regional
Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Regional
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

Regional
Takut Banjir Susulan, Warga Agam Berlarian Dengar Hujan Turun di Hulu Sungai

Takut Banjir Susulan, Warga Agam Berlarian Dengar Hujan Turun di Hulu Sungai

Regional
PKS Sumbawa Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Optimistis Menang dalam Pilkada 2024

PKS Sumbawa Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Optimistis Menang dalam Pilkada 2024

Regional
29 Eks Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI, Dulu Bergabung karena Diintimidasi

29 Eks Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI, Dulu Bergabung karena Diintimidasi

Regional
Gempa M 5,5 Lombok Utara, Warga Mataram Berhamburan ke Luar Rumah

Gempa M 5,5 Lombok Utara, Warga Mataram Berhamburan ke Luar Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com