Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Seniornya Mengadu ke Hotman Paris, Polres Sragen Berikan Penjelasan

Kompas.com - 18/04/2023, 15:56 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sragen telah melimpahkan kasus seorang santri asal Ngawi, berinisial DWW (15) yang diduga tewas dianiaya seniornya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Diketahui korban dianiaya terduga pelaku di pondok pesantren (ponpes), di Masaran, Sragen.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (19/11/2022) pukul 23.00 WIB lalu. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim polres Sragen AKP Wikan Sri Kardiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan pelimpahan perkara tersebut sudah sejak 20 Maret 2023 lalu. Dia mengatakan karena perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka wewenang penahanan bukan di Polres Sragen. 

Baca juga: Datangi Hotman Paris, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Sragen: Selama 5 Bulan, Pelaku Tak Ditahan

"Proses persidangan tetap kami kawal. Jika ada petunjuk yang mengarah, dua orang yang menjadi provokator bisa diproses," kata Wikan Sri Kardiono, pada Selasa (18/4/2023).

Terkait penahanan saat disidik lalu, pihaknya menyampaikan saat itu belum bertugas di Sragen. Namun penyidik punya pertimbangan tidak dilakukan penahanan.

Terkait dua santri lain yang dituding sebagai provokator, menurutnya belum ada arahan atas dugaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ibu korban, Jumasri bercerita pelaku berinisial MH sudah menjalani sidang pertama, namun tidak dilakukan penahanan terhadapnya. Tersangka hanya diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis tanpa ditahan.

"Bapak majelis hakim, tolong keadilan untuk anak saya, putra semata wayang saya, Dafa meninggal dianiaya, pelakunya adalah MH, sampai sekarang tidak ditahan," ujar Jumasri dalam video yang diunggah di akun instagram Pengacara Hotman Paris yakni @hotmanparisofficial.

Selain MH, menurut Jumasri ada dua orang lainnya yang menjadi provokator.

Jumasri mempertanyakan kenapa dua provokator tersebut tidak ditahan. Padahal jika melihat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi, ada AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.

"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," kata Jumasri sembari menitihkan air mata.

Hotman Paris pun meminta agar jajaran Polres Sragen dapat segera menangani kasus tersebut secara tuntas

"Ibu ini yang paling ditanyakan kepada bapak Kapolres Sragen adalah orang-orang berjumah dua orang yang diduga menjadi provokator belum dijadikan tersangka," kata Hotman Paris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com