KOMPAS.com - Seorang santri asal Ngawi, berinisial DWW (15) diduga dianiaya hingga tewas oleh seniornya pondok pesantren (ponpes) di Masaran, Sragen.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (19/11/2022) pukul 23.00 WIB lalu, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) pukul 02.00 WIB.
Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang.
Hal ini karena satu tersangka berinisial MH belum juga ditahan, dan dua terduga pelaku lainnya belum juga ditetapkan tersangka oleh Polres Sragen.
Kedua orangtua DWW hingga kini terus mencari keadilan untuk putra semata wayangnya tersebut.
Mereka pun mendatangi Pengacara terkenal, Hotman Paris dan menceritakan nasib yang telah dialami keluarganya.
Sang ibu korban, Jumasri bercerita pelaku berinisial MH sudah menjalani sidang pertama, namun tidak dilakukan penahanan terhadapnya.
Baca juga: Video Viral Pemuda Seret Sajam di Jalan Raya Sragen, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Tersangka hanya diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis tanpa ditahan.
"Bapak majelis hakim, tolong keadilan untuk anak saya, putra semata wayang saya, Dafa meninggal dianiaya, pelakunya adalah MH, sampai sekarang tidak ditahan," ujar Jumasri dalam video yang diunggah di akun instagram hotmanparisofficial dilansir dari Tribunnews.com.
Selain MH, menurut Jumasri ada dua orang lainnya yang menjadi provokator.
Jumasri mempertanyakan kenapa dua provokator tersebut tidak ditahan, padahal jika melihat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi, ada AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.
"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," kata Jumasri sembari menitihkan air mata.
Hotman Paris pun meminta agar jajaran Polres Sragen dapat segera menangani kasus tersebut secara tuntas.
"Ibu ini yang paling ditanyakan kepada bapak Kapolres Sragen adalah orang-orang berjumah dua orang yang diduga menjadi provokator belum dijadikan tersangka," kata Hotman Paris di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural oleh Polres Sragen.